Paat Kagumi Pelayanan SIM Polres Minahasa


Tondano ME,

Istri Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundayang, Jasinta Paat, apresiasi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Minahasa. Ditemui di ruang pembuatan SIM Unit Lalu Lintas Polres Minahasa, siang tadi, Nyonya Sarundayang-Paat mengaku mengagumi pelayanan pengurusan SIM di Polres Minahasa.

 

Jasinta menambahkan, pengurusan perpanjangan SIM ini merupakan kesadaran sebagai pengendara kendaraan bermotor yang harus memiliki surat izin untuk mengemudi. ”Saya biasa mengemudikan kendaran untuk beraktifitas sehari hari jadi sudah menjadi kewajiban saya untuk memperpanjang surat izin mengemudi kendaran yang sudah habis," kata Jasinta di sela-sela pengurusan perpanjangan surat izin mengemudi di Polres Minahasa.

 

"Takutnya saat mengendarai kendaran trus berpapasan dengan operasi kepolisian, saya bisa ditindak,” sambungnya.

 

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh pengemudi kendaran, baik roda 2 maupun roda 4, haruslah memiliki SIM sebelum mengemudi kendaraan di jalan raya.(kelly korengkeng)



Sponsors

Sponsors