Foto: Ai memeluk Mor Bastian.
Ai Peluk Mesra Mor Bastian
Jakarta, ME
Harley Mangindaan mantan Wakil Walikota Manado mengaku pasrah dan menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan dirinya bersama Jimmy Asiku terhadap pleno KPUD Kota Manado.
Melalui akun media sosial facebook Harley Mangindaan, putra mantan Gubernur EE mangindaan ini mengajak seluruh warga Manado mendukung Walikota dan Wakil Walikota terpilih GS Vicky Lumentut dan Mor Bastian. "Puji Tuhan #satumanado 60.000 suara murni tetap semangat..menerima hasil putusan MK. Permohonan kami tdk di terima..ayo dukung pemimpin yg baru di putuskan MK..sukses bpk GSVL dan Mor Dominus Bastiaan," katanya.
Gugatan Paslon No 1 Harley Mangindaan dan Jemmy Asiku terhadap hasil pleno penetapan pemenang Pilwako Manado oleh KPUD kota Manado secara resmi ditolak Mahkamah Konsitusi. Berdasarkan informasi yang diterima www.manadoexpress.co di Jakarta, sidang yang berlangsung sekitar pukul 10.00-12.00 WIB hanya mmbacakan putusan majelis hakim yang dipimpin oleh Anwar Usman. Usman membacakan putusan Mahmakah Konsitusi yang isinya menolak gugatan tersebut.
Dengan demikian, secara resmi Pasangan Nomor urut 3 Vecky Lumentut dan Mor Bastian dipastikan bakal memimpin Kota Manado Selama 5 Tahun mendatang. "Sudah kami sedang makan dan mensyukuri berkat Tuhan atas keputusan ini, tinggal tunggu pelantikan," kata salah satu tim sukses GSVL-MOR yang juga ketua Bela Eksistensi Tanah Air (BETA) Raymond Waney yang sedang berada di Jakarta.(rhendy umar)



































