PT Nidya Karya Diduga Pekerjakan Buruh Ilegal
Amurang, ME
Puluhan pekerja asal Jawa diduga telah bekerja tanpa melapor ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertrasos) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Para buruh ini sudah bekerja pada proyek pembangunan sekolah Balai Pendidikan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) di Desa Tawaang Kecamatan Tenga.
Hal ini diungkapakan Lian Mandey koordinator unjuk rasa kemarin. Menurut dia, sejak mogok kerja pada bulan Oktober tahun lalu, pihak kontaktor dalam hal ini PT Nidya Karya telah memperkerjakan puluhan tenaga kerja dari luar daerah. Dan parahnya para buruh tersebut tidak pernah melapor ke Disnakertrasos dan ke pemerintah desa setempat.
"Kami minta Disnakertrasos mengambil langkah tegas. Tanpa dibekali izin dari instansi terkait, sudah jelas ini melanggar aturan ketenaga kerjaan," ungkap Mandey, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (22/3).
Terkait masalah ini, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disnakertrnsos Minsel, Meidy Maindoka lewat Pengawas Ketenagakerjaan Jerry Masinambow kepada media membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan saat ini pihaknya sedang mengambil keterangan kepada PT Nidya Karya.
"Masalah ini akan saya laporkan dulu dengan atasan. Hasilnya nanti akan sampaikan pada teman-teman media," ujarnya. (jerry sumarauw)



































