Foto: Komisi 3 DPRD Kota Tomohon saat meninjau lokasi pencemaran.
Legislator Kota Bunga Tinjau Lokasi Pencemaran Lingkungan
Tomohon, ME
Terkait dugaan pencemaran udara di Kakaskasen I, Kecamatan Tomohon Utara, Legislator Kota Bunga sambangi pabrik aspal PT Multi Karya Utama Jaya.
Wakil Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Gladys Turang SE mengatakan, persoalan polusi asap pabrik harus segera dicarikan solusinya.
"Segera dibenahi, agar tidak merusak tanaman petani. Terlebih bau asap yang menganggu pernapasan warga sekitar," tutur Turang di lokasi pencemaran udara.
Ditambahkannya, Komisi 3 akan menindak lanjuti hal ini kep pimpinan DPRD Tomohon untuk mengambil langkah lebih lanjut. (hendra mokorowu)



































