KPU dan Pemkab Minut Memanas

Dana Rp 2,9 Miliar Dipolemikkan


Airmadidi, ME

Ketegangan tercipta antara penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut). Tahapan pesta demokrasi di bumi Klabat sudah sampai pada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih namun kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengembalikan dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2015. Dana sebesar Rp 2,6 miliar itu masih ‘ditahan’. KPU sendiri justru ‘ngotot’ meminta dana hibah 2016.

Pemkab Minut telah menghibahkan anggaran Rp16,5 miliar ke KPU tahun 2015 lalu. Dana Rp 2,6 miliar itu merupakan Silpa dari anggaran tersebut. Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Minut, Max Silinaung mengatakan, sebagaimana aturan yang berlaku, batas akhir pengembalian dana Silpa ke kas daerah jatuh pada akhir bulan Januari tahun 2016. Harusnya Januari dana Silpa sudah masuk kas daerah. Namun yang baru diserahkan KPU adalah laporannya, uangnya belum. "Kami sebelum Januari sudah memberitahukan KPU agar kalau ada Silpa, segera dikembalikan sampai Januari. Kami juga sudah menyurat," jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Minut ini.

Terkait anggaran KPU yang tertata khusus di tahun 2016 ini, sebesar Rp 2,9 miliar, bisa direalisasi dengan catatan pihak KPU harus memasukkan dokumen permintaan kebutuhan. "Sampai sekarang permintaan kebutuhan ini pun belum dimasukkan," tandasnya.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Ir Sandra TP Moniaga menegaskan, pihak KPU harus mengikuti regulasi yang berlaku di Pemerintah Kabupaten. "Kalau tidak sesuai aturan tentunya Pemkab tidak akan memproses. Silpa juga kan belum dikembalikan. Itu semua harus sesuai mekanisme bukan KPU saja yang punya aturan," papar Moniaga.

Menjadi persoalan, anggaran honor untuk PPK dan PPS se-Minut untuk Januari-Febuari belum juga terealisasi. Alasan KPU Minut, ketiadaan anggaran dan masih menunggu realisasi anggaran hibah tahun 2016 dari Pemkab Minut. "Honor PPK dan PPS tertata di Rp2,9 miliar itu. Kalau belum ada belum bisa dicairkan pihak KPU. Kalu masalah ini sudah dibawa ke dewan dan akan hearing, kami juga siap menjelaskan semuanya," terang Ketua KPU Minut, Frederiek Sirap.

Persoalan tersebut sempat mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat. "Kami juga mempertanyakan kenapa KPU belum mengembalikan Silpa? Kalau memang dana itu masih ada, harus disertakan laporan pertanggung jawaban bersama dengan uangnya," tutur Pengky Marius, aktivis Minut. (tim me)



Sponsors

Sponsors