Foto: Brani diwawancarai awak media usai rapat paripurna DPD yang sempat ricuh.
Brani: Irman Lakukan Bunuh Diri Politik
Tolak Tanda Tangan Draft Tatib DPD
Jakarta, ME
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kamis (17/3) berujung ricuh. Ketua DPD Irman Gusman menolak menandatangani draft Tata Tertib (Tatib) yang sudah diputuskan oleh Paripurna.
Senator Sulut Benny Rhamdani berang. Ia menyebut langkah Irman ini adalah bentuk pembangkangan terhadap keputusan tertinggi di DPD. Brani pun memotori aksi protes dari hampir semua anggota sidang.
"Nah, bagaimana bisa hasil yang sudah diputuskan forum tertinggi tidak ditandatangani oleh ketua DPD. Kenapa, karena pimpinan subjektif lantaran hasil paripurna ini berkaitan dengan tatib, yang di dalamnya itu terjadi perubahan yang berkaitan dengan periodesasi kepemimpinan dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun," tegas Brani.
Kejadian ini dianggap jelas, Irman memposisikan dirinya tidak sebagai pimpinan lembaga yang harus menjaga moral etik, sikap negarawan dan kepatuhan serta ketaatan.
"Subjektif itu lebih karena kepentingan pribadi Irman sendiri, karena berkaitan dengan posisi kekuasaan yang ada pada dirinya," jelasnya.
Paling para lagi, di luar itu pimpinan DPD melakukan pelanggaran kembali dengan mengambil keputusan sepihak. Pimpinan menutup sidang paripurna saat alat kelengkapan Badan Kehormatan (BK) belum selesai melaksanakan tugasnya untuk menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan tugas alat kelengkapan.
"Sehingga dari pelanggaran itu, kami menyimpulkan bahwa pimpinan DPD tidak mengedepankan etik moral dalam kelembagaan politik DPD, tidak tunjukan diri sebagai leadership, juga tidak kedepankan sikap kenegarawan," ketusnya.
Atas hal-hal ini Brani mengaku semua anggota DPD yang memberikan dukungan tentang periodisasi untuk menaikan sikap politiknya menjadi mosi tidak percaya.
"Ini nanti setelah semua pihak menandatangani, akan diserahkan pada badan kehormatan. Tentu akan mengambil tindakan. Karena pelanggaran etik," tegasnya.
"Mosi tidak percaya sudah berjalan. Ini juga bisa mengancam proses politik lembaga selanjutanya. Apakah paripurna berikut masih bisa dipimpin oleh Irman, itu belum dijamin karena mosi itu sudah berjalan," sambungnya.
Sistem adalah hal yang diakui ingin dibangun Brani Cs. Bukan menjatuhkan seseorang. Yang dilakukan Irman dianggap sebagai politik harakiri. Irman disebut melakukan bunuh diri politik atas langkahnya ini.
"Kalau taat pada keputusan paripurna, usia 2,5 itu masih panjang sampai April 2017. Tapi, dengan mosi tidak percaya, maka justru posisi beliau bisa lebih cepat," jelasnya.
Aksi ini diakui akan menunjukan pada publik, bahwa DPD tidak sedang mempertontonkan perebutan kekuasaan.
"Kami jelas hanya ingin membangun sistem yang sehat, untuk bisa memacu setiap orang berprestasi memimpin lembaga ini dengan baik, konsisten mengedepankan moral politik yaitu dengan salah satu cara membatasi kekuasaan," tutupnya. (happy karundeng)



































