Foto: Saat sosialisasi.
Tarif Air Tomohon Akan Disesuaikan
Tomohon, ME
Pelaksana Tugas Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tomohon Kota Tomohon, Ir H V Lolowang MSc menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyesuaian tarif air untuk seluruh pelanggan. Pasalnya, tarif dasar sebesar Rp. 2000, tidak seimbang dengan biaya produksi.
"Saat ini, biaya produksi air lebih besar dari harga jualnya setiap meter kubik. Keadaan ini menyebabkan efek domino pelayanan PDAM Kota Tomohon tidak optimal," jelasnya dalam sosialisasi penyesuaian kebijakan tarif PDAM di lantai 3 Kantor Walikota, Kamis (17/3).
Untuk itu pihaknya akan berupaya membuat kebijakan penyesuaian tarif dasar. "Karena jika dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain, tarif PDAM Kota Tomohon terendah di bawah rata-rata," terang Lolowang dalam laporannya.
Penyesuaian tarif ini diakui akan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 tahun 2006. “Selain untuk menaikkan pendapatan daerah, hal ini juga untuk peningkatan kinerja karyawan dan kesejahteraan masyarakat soal kebutuhan air bersih," tandasnya. (hendra mokorowu)



































