Foto: Wagub saat memimpin apel Korpri.(Ist)
Anti Narkoba, Pemprov Sulut Wajibkan ASN Tes Urine
Manado,ME
Setelah Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven Kandouw serta para Pejabat Eselon II dinyatakan negatif menggunakan narkoba, kini bersiap-siap Pejabat Eselon III, Pejabat Eselon IV dan staf lingkup Pemprov, serta tenaga harian lepas mendapat giliran untuk pemeriksaan urine dan tes narkoba dari BNN Sulut.
Penegasan itu disampaikan Wagub Steven Kandouw saat memimpin Apel Korpri Bulan Maret, Kamis (17/03) kemarin, dihalaman kantor gubernur Sulut. “Pemeriksaan urine dan tes narkoba masih akan berlanjut kepada seluruh ASN Pemprov, karena pemeriksaan urine dan tes narkoba itu merupakan kewajiban dari setiap ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” kata Kandouw.
“Sementara kapan waktunya pelaksanaan pemeriksaan kalian tak perlu tau, nanti petugas BNN Sulut yang akan mendatanginya setiap saat dengan tanpa pemberitahuan,” timpalnya.
Meski demikian mantan ketua DPRD Sulut juga berterima kasih sekaligus bersyukur karena dari hasil pemeriksaan urine dan tes narkoba pada Senin pekan lalu, pejabat Eselon II dilingkup Pemprov di nyatakan tidak ada yang terlibat narkoba, alias negatif narkoba.
“Oleh karena itu menjadi harapan saya dan Pak Gubernur agar seluruh ASN Pemprov harus melakukan pemeriksaan ini. Jika sampai kedapatan ada yang tidak mau di periksa, maka ASN yang bersangkutan siap-siaplah untuk menerima sangsi tegas dari pimpinan, tandas putra Tondano Minahasa ini,” jelas Kandouw.(emon)



































