Foto: Ilustrasi.
Aset PT Amartha Raib
Manado, ME
Sudah dipercaya oleh perusahan, malah lelaki FM alias Ferlon (22) warga Jaga V, Desa Wori, Kecamatan Wori, Minahasa Utara ini menggelapkan sepeda motor milik perusahaan PT. Amartha Multi Dinamika Cabang Manado.
Karena kejadian ini, Michael Mario Paat Manager Perusahaan, melaporkan pelaku ke Mapolresta Manado, Kamis (18/3), pukul 09.30 Wita.
Informasi yang diperoleh media ini, pelaku yang bertugas sebagai karyawan lapangan, meminjam sepeda motor jenis Honda Beat warna putih yang batu untuk melakukan pekerjaan. Tetapi selang beberapa hari pelaku tak kunjung muncul di kantor.
"Awalnya saya tidak curiga, tapi saat dihubungi lewat handphone tidak aktif, cek di rumah, tidak ada dirumah. Akhrinya saya lapor ini di Kepolisian," tutur Paat di Mapolresta, Kamis 17/3.(rhendi umar)



































