Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Perempuan


Tondano, ME

Dalam upaya memperhatikan berbagai tindakan kekerasan terhadap perempuan khususnya yang sering terjadi di daerah Minahasa, Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kamis (20/06), menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Perempuan di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Djeffry Korengkeng mewakili Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada bagian Kesra Minahasa yang dalam hal ini adalah sebagai penyelenggara kegiatan sosialisasi tersebut.

Lanjut dalam sambutan tersebut dia mengatakan, hak asasi perempuan adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Hak Asasi Manusia (HAM). Oleh kerena itu berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, adalah pelanggaran HAM yang wajib dihindari.

“Memang disadari bahwa perempuan itu rentan dengan tindakan kekerasan dan trafficking. Untuk itu, berbagai kasus kekerasan fisik, psikis maupun seksual terhadap perempuan, harus ditindak dan diatasi secara serius dan sitematis,” tegasnya.

Demi menghindari hal tersebut, menurutnya diperlukan upaya-upaya perlindungan agar bisa memberikan rasa aman dan nyaman terhadap perempuan, serta juga untuk memenuhi hak-hak dengan memberikan perhatian yang konsisten agar kesetaraan gender bisa tercapai.

“Saya sangat berharap kegiatan sosialisasi seperti ini mampu menyatukan langkah kita, untuk mewujudkan kepedulian dalam meningkatkan perlindungan perempuan,” ujarnya.

Ada pun kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan setiap SKPD dan kecamatan yang masing-masing mengutus 3 orang peserta, dan untuk pelaksanaannya direncanakan akan berlangsung selama 2 hari yaitu tanggal 20 dan 21 Juni 2013. (Jeksen Kewas)

Foto : Suasana Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Perempuan.



Sponsors

Sponsors