Buntut Hearing Pemotongan BSM: Guru SMA N 1 Sinonsayang Mengaku Dipersulit
Amurang, ME
Ada cerita menarik dibalik pemotongan dana bantuan siswa miskin (BSM) di SMA Negeri I Sinonsayang beberapa waktu lalu. Buntut dari persoalan tersebut kini melahirkan masalah baru. Salah satu guru di sekolah tersebut saat ini mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari para atasannya.
Persoalan berawal ketika Hetty Rampi, membantu para siswa yang terkena pemotongan BSM dari pihak sekolah saat mengikuti hearing bersama Komisi III DPRD Minsel pada 9 Februari lalu. Dia tidak menyangka, niat tulus yang ditunjukan bagi para siswa akan berakhir menjadi bencana.
Memang dalam hearing waktu itu, kehadiran Hetty sempat membuat Kepala Dikpora Ollyvia Lumi geram. Lumi sempat mempertanyakan kehadiran Hetty dengan alasan tidak ada undangan untuknya. Namun Ketua Komisi III, Toar Keintjem tidak mempermasalahkannya karena rapat tesebut terbuka untuk umum.
Kepada manadoexpress.co dia bercerita tentang hal yang dialaminya. Peristiwa ini terjadi satu minggu setelah hearing dilakukan. Dalam pengurusan administrasi dia dipersulit kepala sekolah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) kecamatan.
"Saat mengurus administrasi untuk kelengkapan karir, berkas saya tidak ditandatangani oleh kepala sekolah, alasannya ada intruksi dari kepala Dikpora. Begitu juga di UPT, pengawas takut tandatangani karena sudah ada petunjuk dari atasan," kisah Hetty di kantor bupati, Rabu (16/3).
Kini masalah itu membuatnya harus berhadapan dengan hal yang belum pernah dialaminya. Ditemani suami, dia bermaksud bertemu dengan Wakil Bupati (Wabup) Franky Donny Wongkar untuk menyampaikan persoalan yang dihadapinya.
"Ini menyangkut karir saya. Ada hal penting yang harus diurus untuk masa depan saya, seperti Tunjangan Keluarga/KP4 dan Penilaian Kinerja Guru (PKG) sampai saat ini belum juga ditandatangani," ketusnya.
Saat bersamaan Komisi III sedang melakukan Sidak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kesempatan tesebut digunkan Hetty menyampaikan keluh kesah yang dialaminya usai hearing.
Mendengar pernyataan Hetty membuat anggota Komisi III Harianto Suratinoyo, Elvis Kodong dan Jeri Pangkey geram. Mereka kecewa dengan sikap Kepala Dikpora yang tidak menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan usai hearing.
"Terkesan Kepala Dikpora tidak indakan rekomendasi. Rekomendasi tidak jalan ancamannya pidana," tegas Suratinoyo. (jerry sumarauw)



































