Foto: Sumirat Dwiyanto.(Ist)
BNN Endus Indikasi Pejabat Mitra Terjerat Narkoba
Ratahan, ME
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan tes urin terhadap sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu (16/3). Sebanyak 72 orang, termasuk Bupati James Sumendap, menjalani pemeriksaan oleh tim BNN yang dipimpin langsung Kepala BNN Sulut, Kombes Polisi Drs Sumirat Dwiyanto MSi.
Tak hanya kalangan pejabat pemerintahan, jajaran DPRD Mitra, yakni Ketua DPRD Drs Taviv Watuseke dan Ketua Komisi Bidang Pembangunan, Sammy Pongilatan, juga menjalani pemeriksaan tersebut. Bahkan, Petugas Pengawalan (Patwal) Bupati hingga para ajudan serta sespri Bupati diikutsertakan untuk menjalani tes tersebut.
Hal mengejutkan diungkapkan Sumirat. Ia mengatakan, dari 72 orang yang menjalani tes, sebanyak 71 di antaranya dinyatakan negatif narkoba. Namun satu orang diduga positif.
Walau demikian, diakuinya hasil itu masih akan diperiksa lebih lanjut oleh pihak BNN. "Yang 71 orang ini termasuk pak Bupati, Ketua Dewan dan Ketua Komisi B, hasilnya negatif. Tapi ada satu orang yang masih akan kita periksa lebih lanjut lagi. Namun kita belum bisa mengatakan yang bersangkutan itu pemakai, karena bisa saja dia mengkonsumsi obat tertentu untuk kebutuhan medis. Jadi hasilnya bagaimana, kita tunggu hasil pemeriksaan lanjutan," sebutnya.
Sayangnya, saat ditanya identitas oknum tersebut, Sumirat enggan membeberkan. "Saya juga belum tahu pasti identitasnya siapa. Yang pasti ada satu yang akan kami tindak lanjuti," tuturnya.
Dijelaskan Sumirat, pemeriksan seperti ini biasa disebut tes clearing. Artinya, jika ditemukan indikasi pengguna narkoba dalam pemeriksaan ini, itu sifatnya masih sementara. "Kalau ada kasus dalam tes clearing seperti ini, hasilnya kita bawa lagi untuk diperiksa lebih detil. Nanti jika terbukti positif pengguna narkoba, baru kita tindaklanjuti," imbuh Sumirat.
Di sisi lain, dia juga mengapresiasi sikap Pemkab Mitra, khususnya Bupati James Sumendap yang dinilainya sangat pro aktif dalam pemeriksaan tersebut. "Saya baru telepon pak bupati Selasa malam untuk memberitahukan soal pemeriksaan ini. Beliau langsung respon positif dan bahkan jajarannya tidak ada yang diberitahu. Karena pemeriksaan ini tidak bocor, makanya saat pemeriksaan banyak yang kaget dan gugup," ujarnya sambil tersenyum.
Bupati James Sumendap sendiri pada kesempatan yang sama, mengatakan bahwa Pemkab Mitra telah mempercayakan sepenuhnya proses pemeriksaan narkoba ini kepada pihak BNN. "Jika ada pejabat ataupun pegawai Mitra yang terbukti positif pengguna narkoba, sanksinya yaitu yang bersangkutan akan langsung saya berhentikan dari tugas dan jabatannya di pemerintahan. Bahkan Pemkab akan merekomendasikan ke pihak Kemenpan agar memecat dia dari ASN," tegasnya.
Ditanya soal sebagian pejabat yang belum menjalani tes pemeriksaan kemarin, Bupati memberikan tenggat waktu paling lambat dua hari untuk segera menjalani pemeriksaan. "Pokoknya semuanya harus diperiksa. Hari ini yang diperiksa baru pejabat eselon II dan III A. Yang belum hari ini, paling lambat satu hingga dua hari ke depan sudah harus diperiksa. Saya tak mau struktur birokrasi di Mitra ada yang terlibat narkoba," tandasnya. (tim me)



































