BMR Cs Aman


Jakarta, ME

Personil DPR RI asal Sulawesi Utara, Benny Rhamdani, 'menyerang' Soni Sumarsono. Pemandangan itu tersaji dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPD RI yang dipimpin Brani sebagai Ketua Tim Kerja DOB bersama Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri itu, di Ruang Sidang Komite I DPD RI, Selasa (15/3).

 

Mendapat serangan dari Brani, Dirjen Otda Soni Sumarsono mengaku memahami aspirasi DPD. Karena hampir secara keseluruhan tidak berbeda dengan Komisi II RI. Hanya jumlah DOB DPD relatif lebih sedikit dari DPR RI. "Hari ini kita memang kita belum bicara kabupaten mana. Tapi hanya bicara prediksi DOB yang bisa dikembangkan," kata Sonny dalam RDP.

 

Kepastian DOB di Sulut pun seakan dibocorkan Sonny. Proses yang krusial itu tergantung pemerintah induk untuk suntik anggaran ke DOB. Itu adalah kunci penilaian kesiapan. "Sulut untuk BMR Cs, Gubernur Olly udah setuju. Jadi gak masalah," ungkap Sonny.

 

DOB diakui akan terlihat sangat siap jika pemerintah induknya bersedia membantu menggelontorkan dana awal untuk membantu DOB baru ini. "Jadi bukan sebuah jumlah. Persoalannya bisa gak orang tua biarkan anaknya tumbuh tapi awalnya mau isi dompetnya separuh berkurang," katanya.

 

Diketahui sebelumnya, asa ribuan masyarakat Nyiur Melambai di gerbang kecewa. Kerinduan menggenggam status Daerah Otonomi Baru (DOB) sempat menguap. Pemerintah pusat dikabarkan kembali berlakukan moratorium DOB tanpa limit waktu. Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOB) isyaratkan, kondisi fiskal negara jadi biang masalah. Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) Cs, terancam kandas.
Perjuangan PBMR, Kota Langowan, Kabupaten Talaud Selatan dan Kota Tahuna, kembali ‘dijegal’. Tekad membangun DOB yang syarat prestasi nyaris buyar. Pemerintah pusat kembali menerapkan moratorium lantaran persoalan keuangan negara.

 

"Nanti akan kami sampaikan kepada DPR intinya moratorium DOB. Pertimbangan kondisi fiskal belum memungkinkan penambahan anggaran," papar Mendagri Tjahjo Kumolo.

 

Tapi pernyataan itu digoyang. Dalam rapat tripartit pertama tentang DOB antara Komite I DPD, Komisi II DPR dan Pemerintah, Benny Rhamdani, mengamuk. Brani terus menyerang Mendagri Tjahjo Kumolo lewat Direktur Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda), Soni Sumarsono. "Saudara Dirjen tolong tanyakan kepada menteri tentang pernyataan moratorium itu apa maksudnya," tantang Brani

 

Pernyataan moratorium DOB tanpa batas waktu itu dianggap sama saja Menteri melempar granat ke daerah. Granat ini diakui tidak memiliki daya ledak high eksplosif tapi granat ini telah menimbulkan kegaduhan politik daerah. "Bahkan beberapa daerah termasuk Sulawesi Utara, selain menyampaikan kekecewaan terhadap pernyataan itu, banyak masyarakat yang berencana datang ke Jakarta untuk protes ke Mendagri," bebernya.

 

Tapi intinya hasil Komite I DPD dan Komisi II DPR clear menganggap pernyataan moratorium DOB dari Mendagri adalah sepihak. Sesuai amanat Undang-Undang No.23 Tahun 2014, keputusan moratorium atau tidak, harus dibahas dan ditetapkan secara tripartit oleh DPR, Pemerintah dan DPD. "Jadi kita peringatkan keras ke Mendagri. Bagaimana bisa? Kita aja yang berkaitan dengan DOB baru bicara sekarang setelah rapat tripartit, pemerintah malah sudah mengeluarkan pernyataan moratorium," ketus Brani.

 

Apapun alasannya, pernyataan Mendagri itu tidak bisa diterima. Sebagai pejabat negara, Tjahjo harusnya tahu prosedur dan aturan. Untuk itu Tjahjo diminta menarik pernyataan yang dianggap offside atau blunder itu. "Kita tegur, kita sampaikan lewat saudara Dirjen. Mendagri, harus klarifikasi, tidak mengulangi pernyataan itu. Mendagri harus menahan diri dan tidak mengeluarkan statemen-statemen yang bisa dikatakan blunder dan kontraproduktif," semburnya.

 

Pertanyaan ini pun sempat dikonfrontasi langsung ke Mendagri dalam RDP bersama (2/3). Dan menjawab bredelan desakan tentang pemekaran dan hantaman soal moratorium dari sejumlah Senator, Mendagri Tjahjo Kumolo akhirnya diberikan kesempatan bersuara. Intinya, ia menarik ucapannya terkait moratorium DOB. "Tidak ada itu moratorium DOB. Yang ada hanya pembahasan lebih mendalam. Intinya Presiden Jokowi menyatakan, jika itu berkaitan dengan kesejahteraan tidak boleh ada yang menghalangi," ungkap Tjahjo.

 

Gerakan protes pun diakuinya sudah sering dia terima di tempat ia berkantor. Baik yang menyampaikan secara keras, maupun yang sedikit lebih tenang. "Saya juga sudah sering terima protes. Dari yang demo sampai yang datang bawa-bawa oleh-oleh. Dari mahasiawa sampai tokoh-tokoh agama. Ada yang bawa batu akik segala. Saya bisa dipanggil KPK karena gratifikasi kalau terus begini," candanya. (happy karundeng)



Sponsors

Sponsors