Legislator Sulut Serang Wagub Cs

Illegal Logging Marak, Aroma Kongkalikong Menyeruak


Manado, ME

Aksi pembalakan liar menyerang tanah nyiur melambai. Kondisi hutan semakin memprihatinkan. Ancaman bencana pun kian membayangi Sulawesi Utara (Sulut). Ironisnya, para pemangku kebijakan yang dianggap paling berkompeten terkesan hanya berpangku tangan. Padahal kondisi kritis ini dinilai butuh perhatian serius.

 

Kabar tak sedap kian gundulnya sejumlah titik hutan di jazirah utara pulau Sulawesi, kencang masuk ke telinga para penghuni gedung cengkeh. Sontak persoalan tersebut langsung dikritisi legislator Sulut.

 

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Noldy Lamalo mengatakan, hingga kini penanganan para pelaku penebangan liar atau illegal logging sangat lambat. Informasi yang diterima para wakil rakyat, kondisi terparah kini dialami hutan Liandok Minahasa Selatan (Minsel) maupun Bolaang Mongondow (Bolmong). Tim Terpadu Pengamanan Hutan (TTPH) seharusnya jangan berdiam diri melihat kondisi hutan yang kerusakannya terus memuncak. “Jangan dijadikan alasan bahwa personilnya kurang atau tidak kedapatan (para pembalak liar). Kalau itu jadi alasan, patut dicurigai jangan-jangan ada permainan. Bisa jadi di kalangan bawah,” tandasnya.

 

Lamalo meminta, TTPH yang terdiri dari Wakil Gubernur sebagai ketua, bersama Kepolisian Daerah (Polda), Kejaksaaan serta instansi terkait, jangan menunggu apabila hutan sudah mengalami kerusakan, selesai digunduli. Langkah cepat dan antisipasi perlu segera dilakukan. “Jangan baru ambil langkah pencegahan maupun pemberantasan kalau hutan sudah rusak. Pada prinsipnya, pemberantasan illegal logging harus dikedepankan. Wakil gubernur sebagai ketua tim harus lebih berperan dan melakukan koordinasi baik dengan kepolisian dan kejaksaan maupun polisi kehutanan,” tegasnya.

 

Ia menghawatirkan, dampak dari penebangan liar ini bisa berakibat bencana yang lebih dahsyat bagi masyarakat. Contohnya, Manado belum lama dirundung duka bencana banjir dikarenakan hutan tangkapan air yang semakin menipis. "Ibaratnya jangan menunggu api sudah menyala baru kita padamkan namun seharusnya tindakan preventif yang diutamakan," tambahnya.

 

Di sisi lain, menurutnya Dinas Kehutanan jangan bersikap pasif menunggu arahan lalu bertindak. Dinas Kehutanan harus pro aktif, jangan hanya 'tongka dagu' tunggu petunjuk lalu mau bertindak. Apalagi hutan lindung merupakan tempat yang paling rawan untuk disentuh. “Polisi kehutanan kan ada di sana. Ini hutan lindung berkaitan dengan lingkungan hidup dan menjadi masalah internasional. Atau jangan-jangan Polisi Kehutanan ada indikasi main mata di sana," tutupnya.

 

Diketahui, kabar soal perambahan hutan di wilayah Sulut sudah semakin kencang. Contohnya di Minsel, Desa Liandok Kecamatan Tompasobaru menjadi salah satu lokasi favorit pelaku illegal logging. Apalagi, luas lahan ribuan hektar tersebut terdapat semua jenis kayu yang diburu para pembalak liar. Pihak 'penjaga hutan' sediri 'angkat tanga'. Keterbatasan personil Polisi Kehutanan jadi alasan.

 

“Pos Kehutanan di Desa Liandok memang belum bisa dijaga dengan baik. Wilayah kepolisian Liandok terlalu besar. Akibatnya, kami harus bahu-membahu dan bergantian ke pos lainnya di Minsel. Tim unit gerak cepat Dinas Kehutanan Minsel selalu turun ke hutan-hutan dengan kategori rawan. Di dalamnya, hutan Liandok hingga lokasi transmigrasi,’’ ujar Kepala Dinas Kehutanan Minsel, Frans D Tilaar.

 

John Peleng, tokoh masyarakat Desa Liandok mengungkapkan, kasus illegal logging belum akan habis. Sebab, pos kehutanan di Desa Liandok tidak selalu ada petugas. Ia pun menduga, pelaku ada kerjasama dengan pihak aparat. (tim me)



Sponsors

Sponsors