Paripurna Prolegda Tetapkan 15 Ranperda
Manado, ME
15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) digiring. 7 Ranperda menjadi inisiatif Wakil Rakyat Sulawesi Utara (Sulut) dan 8 usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov), resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016.
Rapat ini dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Andrei Angouw. Dihadiri, Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Ranperda inisiatif DPRD Sulut antara lain, Ranperda Badan Usaha Milik Negara (BUMD), Ranperda Budaya Daerah, Ranperda Bahasa Daerah, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil/Menengah, Ranperda Pengendalian Pohon, Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar serta Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Tradisional Beralkohol.
Sementara, 8 Ranperda usulan Pemprov Sulut yakni, Ranperda tentang Usulan Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang Menjadi Kewenangan, Ranperda Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, Ranperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Ranperda tentang Tata Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain, Ranperda tentang Perlindungan Anak, Ranperda tentang Perlindungan Perempuan, Ranperda tentang Pengelolaan Pelabuhan Perikanan, Ranperda tentang pengelolaan Pertanahan, Pertambangan Umum dan Ranperda tentang Zonasi.
“Pembahasan seluruh Ranperda memberikan jaminan seluruh yang ditetapkan menjadi prolegda 2016. Ini akan secapatnya diselesaikan dan diusahakan tepat pada waktunya,” ungkap Teddy Kumaat yang sebelumnya menjabat Ketua Badan Legislasi.
Menurutnya, permasalahan yang terjadi dahulu ada kesalahan di bagian staf ahli. Pengalaman yang lalu anggaran bertambah bagitu pula staf ahli dari akademisi. “Tetapi sekarang, kita akan menggunakan staf ahli yang memiliki waktu agar seluruh Ranperda dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Secara teknis dibagi setiap Pansus terdiri 10 anggota, jalan berbarengan simultan selesai,” jelasnya.
Boy Tumiwa yang baru saja mendapatkan posisi memimpin Baleg mengungkapkan, nantinya dari Baleg akan melakukan rapat untuk membicarakan prioritas dari ke 15 Ranperda tersebut. “Tadi kan sudah ditetapkan oleh pimpinan dewan Program Legislasi Daerah. Tinggal bagaimana nanti kita akan rapat untuk secepatnya membicarakan Ranperda yang jadi prioritas,” tukasnya.
“Menurut laporan Ketua Baleg yang lama, tatib (tata tertib) belum disesuaikan dengan peraturan yang baru, peraturan perundang-undangan yang baru tahun 2015. Ketika ini dipakai ia akan menjadi program pembentukan peraturan daerah, tapi kalau sekarang masih pakai Baleg,” tambahnya. (tim me)



































