Foto: Robby Sangkoy.
Kasus DAK 'Sandera' Bupati, Wakil Rakyat 'Serang' Sekda Minsel
Amurang, ME
Sejumlah permasalahan kini mendera Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Mulai dari penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga Bantuan Sosial (Bansos). Kondisi ini dinilai mengoyak citra pemegang 'mapatu' bumi Cita Waya Esa.
Nada kritis itu dilontarkan personil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel, Robby Sangkoy. Ia berpendapat, hal itu seolah-olah mengambarkan ketidakmampuan Bupati dalam tata pengelolaan pemerintah. Padahal menurutnya, Bupati sendiri sama sekali tidak tahu soal masalah tersebut.
“Kesalahan keuangan daerah selalu terkesan di publik merupakan kesalahan Bupati, padahal tanpa disadari sebenarnya Bupati tidak perlu tahu soal ini. Sesuai amanah Permendagri 13 tahun 2016 yang perubahannya nomor 59 tahun 2007 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, sudah sangat jelas bahwa koordinator keuangan daerah adalah Sekretaris Daerah (Sekda)," papar Sangkoy.
"Jadi apapun yang terjadi, seperti menyangkut DAK obat, Bansos dan persoalan keuangan yang muncul ke permukaan, sebenarnya pertanggungjawabannya ke Sekda karena beliau sebagai koordinator Keuangan Daerah dan juga sebagai Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” beber Sangkoy.
Menurutnya, jika masih demikian, yang ditakutkan ke depan nanti Bupati dan Wakil Bupati akan dijebak.
“Bukan tidak mungkin terbangun opini di masyarakat bahwa Bupati dan Wakil Bupati tidak mampu mengelolah keuangan daerah, padahal sesuai Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) bukan tugas pokok Bupati karena sesuai amanah Permendagri tugas itu ada pada Sekda," tegasnya.
"Jadi beliau (Sekda) juga harus turut bertanggungjawab. Sebagai bukti, di daerah lain, banyak Sekda yang sudah terjerat hukum. Sekali lagi kesalahan keuangan Daerah dan isu yang terangkat terkait penggunaan keuangan harus diminta pertanggungjawaban ke Sekda,” semburnya.(tim me)



































