Paripurna Prolegda Tetapkan 15 Ranperda


Manado, ME

15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) digiring. 7 Ranperda menjadi inisiatif Wakil Rakyat Sulawesi Utara (Sulut) dan 8 usul Pemerintah Provinsi (Pemprov) resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016, Senin 14/3), dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Andrei Angouw. Dihadiri, Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

 

Menurut, Ketua Badan Legislasi (Baleg) sebelumnya, Teddy Kumaat, permasalahan yang terjadi dahulu ada pada bagian staff ahli. Pengalaman yang lalu anggaran bertambah bagitu pula staff ahli dari akademisi. “Tetapi sekarang, kita akan menggunakan staf ahli yang memiliki waktu agar seluruh Ranperda dapat diselesaikan dalam waktu singkat,” jelasnya.

 

Boy Tumiwa yang baru saja mendapatkan posisi memimpin Baleg mengungkapkan, nantinya dari Baleg akan melakukan rapat untuk membicarakan prioritas dari ke 15 Ranperda tersebut. “Sudah ditetapkan oleh pimpinan dewan Program Legislasi Daerah. Tinggal bagaimana nanti kita akan rapat untuk secepatnya membicarakan Ranperda yang jadi prioritas,” tukasnya.



Sponsors

Sponsors