Timsus Patola Tangkap 2 Bandar Kecil Judi Togel


Tareran, ME

Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) kembali mengungkap peredaran judi togel di wilayah ini. Lewat operasi rutin yang dilakukan, siang tadi, Tim Khusus (Timsus) Patola berhasil menangkap dua orang yang diduga menjadi bandar. Kedua pelaku ditangkap di kecamatan Tareran.

 

Kapolres Minsel, AKBP Benny Bawensel lewat Danton Timsus Patola, Ipda Duwi Galih mengatakan mereka yang ditangkap adalah RR alias Ramli (29) warga desa Rumoong Atas dan MS alias Meison (50) warga desa Lansot. "Mereka yang ditangkap termasuk bandar kecil dengan omset diatas sepuluh jutaan," kata Galih kepada wartawan, Jumat (11/3)

 

Dia mengungkapkan terbongkarnya peredaran judi togel di wilayah itu tidak lepas dari laporan warga. Lewat informasi tersebut langsung ditindaklanjuti, hasilnya Timsus berhasil melakukan penangkapan terhadap para tersangka. "Saat ditangkap mereka tidak melakukan perlawanan. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti buku rekapan, handphone dua buah, satu kalkulator dan uang tunai 13 juta," ujarnya. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors