DPRD Sulut ‘Kantongi’ Perda Budaya


Manado, ME

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) kini mengantongi Peraturan Budaya terkait ornament untuk dibahas bersama dalam parlemen. Hal itu dipicu kedatangan Laskar Manguni Indonesia yang membawa aspirasi ini ke gedung cengkeh, Jumat (4/3).

Hanny Pantouw selaku ketua LMI mengungkapkan, Sulut memiliki keanekaragaman budaya namun kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah “Masyarakat Sulut telah memalukan dan menenggelamkan budaya daerah sendiri," ujar Pantouw.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Andrei Angouw mengatakan, akan maembawa aspirasi tersebut di dalam pertemuan dewan. Hal itu akan dibicarakan dalam Badan Legislasi (Baleg). “Aspirasi yang disampaikan kami terima.. Kita akan membicarakannya di Baleg,” ungkap Angouw.

Wakil Rakyat Sulut yang hadir saat menyambut rombongan LMI ialah Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Ketua Komisi I Ferdinan Mewengkang dengan anggotanya Julius Jems Tuuk dan Rocky Wowor serta Fanny Legoh dari Komisi IV.(*)





Sponsors

Sponsors