Foto: Robby Sangkoy - Ali Tahir.
Rosa Minta Telusuri Aliran DAK 2014
Polisi Radar Dinkes Minsel
Amurang, ME
Aroma tak sedap menyeruak dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa Selatan. Terendus, ada kongkalikong dalam pemenfaatan dana untuk pembelian obat.
Polres Minsel kini meradar penggunaan Dana Alokasi Kusus (DAK) tahun 2014 di instansi tersebut. Anggaran pembelian obat-obatan berbandrol Rp.2,2 Miliar itu serius diperiksa Korps Bhayangkara.
Terungkap, dalam penggunaan DAK ini, terkesan ada kongkalikong. Menurut pengakuan Kepala Dinkes Minsel, MP, untuk realisasi program tersebut masih menyisahkan dana Rp 900 Juta di kas daerah karena dana yang terserap hanya Rp.1.3 Miliar.
Menagggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel, Robby Sangkoy (Rosa), mengatakan bahwa ada kejanggalan dalam penggunaan DAK 2014 ini.
“Ini bukan kesalahan administrasi karena untuk DAK tidak boleh masuk dalam kas daerah dan harus sesuai peruntukan. Apapun alasanya dan jika memang masih ada dana sisa tahun 2014 yang belum terpakai, maka selambat-lambatnya harus masuk dalam APBD Perubahan," jelas Rosa.
"Herannya hingga tahun 2016 ini menurut Kadis Dinkes dana tersebut masih berada di kas daerah. Ini sudah tidak masuk akal,” ketusnya.
Menurutnya, DAK ini untuk pembelian obat dan sudah pasti akan disalurkan ke setiap Puskesmas namun sangat disayangkan ternyata tidak digunakan sebagaimana mestinya.
“Sama saja dengan menyengsarakan rakyat kecil yang membutuhkan perawatan. Karena ketika obat-obatan yang diperlukan pasien baik di rumah sakit umum maupun di Puskesmas tidak lengkap, sudah pasti dokter akan mengeluarkan resep kepada pasien dan membeli obat yang pasien ini butuhkan di apotik dengan uang mereka sendiri,” ungkapnya.
Selain itu juga dirinya meminta pihak Polres Minsel, dalam hal ini unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), untuk menelusuri aliran dana tersebut.
“Karena ini adalah DAK, sudah pasti melibatkan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Untuk itu, pemeriksaan jangan hanya terfokus pada oknum Kadis saja namun Ketua Tim juga harus dipanggil untuk dimintai keterangannya,” tutup Sangkoy.
Kapolres Minsel melalui Kasat Reskrim AKP M Ali Tahir saat ditemui di ruang kerjanya, mengatakan jika pihaknya sudah memanggil Kepala Dinkes, MP, untuk dimintai keteranggannya terkait permasalahan ini.
“MP sudah kami mintai keterangan pekan lalu dan akan ada panggilan lagi karena waktu lalu kami minta dia melengkapi data atau berkas yang diperlukan dalam panggilan kedua nanti,” jelas Tahir. (tim me)



































