Foto: Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.
Gubernur Tegaskan ASN Tak Bayar Pajak Akan Non Job
Manado, ME
Seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintahan provinsi (Pemprov) Sulut diingatkan harus taat pajak, jika tidak akan dikenakan sanksi tegas hingga di istirahatkan dari jabatannya. Demikian ditegaskan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey (OD) saat berada di kantor pajak pratama Manado, Selasa (8/3/16) tadi.
“Pastilah ada sanksinya kalau tidak ikut aturan apalagi sudah keluar instruksi. Berarti mereka tidak cocok dengan Gubernur dan patilah dia (ASN,red) tersebut tidak akan dapat promosi,” jelas OD, saat didampingi Wakil gubernur Sulut, Steven Kandouw (SK) bersama Kepala Kantor Pajak Pratama, Denny Makisanti.
Lanjutnya, selain para ASN Pemprov Sulut, menurutnya juga wajib pajak itu juga berlaku bagi masyarakat dan khususnya bagi pelaku-pelaku usaha/pengusaha yang ada di Sulut. “Ini saya himbau dan sudah mintakan juga kepada pak Kepala pajak wilayah untuk mengevaluasi para pengusaha yang tidak bertanggung jawab untuk bisa ditindaki selanjutnya,” terang Gubernur.
Melalui, Kepala kantor wilayah (Kakanwil) DPJ Sulut, Tengah dan Gorontalo, Dionysius L Hendrawan mengatakan dalam menindak lanjuti soal pelaku usaha yang tidak kooperatif itu pasti akan digiring keranah hukum. “Kami bekerja sama dengan Bareskrim dalam hal penanganan pajak bermasalah khususnya bagi para pengusaha. Sudah ada beberapa berkas yang masuk ke pengadilan dan ada juga berkas yang masih akan di tahapan Kejaksaan. Initinya kami tetap seriusi persoalan tersebut,”jelas Hendrawan. (ismail batalipu)



































