Penjabat Walikota Disebut 'Pembohong Besar'

PPS, PPK dan KPPS ‘Duduki’ DPRD Manado


Manado, ME

Nada kekecewaan nyaring bergema di gedung wakil rakyat Kota Tinutuan. Raut keprihatinan menganga dari ratusan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), akibat belum dibayarkannya honor penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 17 Februari 2016. Penjabat Walikota jadi target kegusaran pendemo. Ancaman boikot setiap tahapan akhir Pilkada, pun didendangkan.

 

Senin (7/3), ratusan anggota PPK, PPS dan KPPS Kota Manado, ‘menduduki’ Kantor DPRD Manado. Sederet tuntutan disampaikan. Termasuk, rasa kehilangan kepercayaan terhadap Penjabat Walikota.

 

"Kalau dalam regulasi nanti terjadi PSU (Pemungutan Suara Ulang), maka kami akan menolak bekerja. Ini akibat dilanggarnya kesepakatan pembayaran dari KPU Manado dan Pemkot Manado sebagai penyedia dana," beber Ketua PPK Wenang, Andre Pattimahu.

 

Dia menyebutkan kalau Penjabat Walikota Manado adalah 'pembohong besar'. Semestinya, Penjabat Walikota berkompeten untuk menindaklanjuti, tapi terkesan tidak dilakukan. Disebutnya, seluruh daerah yang melakukan PSU ulang, sehari sesudahnya telah terbayarkan. Hanya Manado yang tertunda-tunda.

 

Lanjut Ketua PPK Paal Dua, Marlene Kotambunan. Diakuinya, sebagai penyelenggara Pilkada di tingkat bawah, telah melaksanakan pesta demokrasi dengan baik."Namun soal pembayaran gaji kami diperhadapkan dengan bola panas dari pihak Dekot atau Pemkot Manado yang harus membayarkan. Kedatangan kami ke sini minta penjelasan proses sebenarnya terkait pembayaran honor," tandas Kotambunan, sembari menambahkan jika banyak urusan yang telah mereka korbankan.

 

Dari penjelasan salah satu anggota KPPS, keseluruhan KPPS 7 orang per TPS dibagi untuk 811 lingkungan. Mereka masing-masing dibantu tenaga pengaman Hansip 2 orang. Di PPS sendiri dalam 87 kelurahan, ada 3 orang sedangkan PPK ada 11 kecamatan yang jumlah petugas 5 personil. Terkait jumlah pembayaran, kata wanita yang enggan disebutkan namanya, Ketua PPK dibayar Rp1 juta dan anggota Rp800 ribu. Honor untuk Ketua PPS Rp480 ribu untuk anggota mendapat jatah Rp460 ribu. Kemudian Ketua KPPS dihargai Rp320 ribu dan anggota Rp280 ribu.

 

“Setiap Linmas atau tenaga pengamanan di luar TNI dan Polri dijatahi masing-masing Rp280 ribu,” urainya.

 

"Total seluruh kalau tak tertunda seperti ini pada kami mencapai Rp2,6 Miliar. Itu ternyata dibebankan pada kami dari pemerintah dan menghilangkan kepercayaan pula," tuturnya, mendesah kecewa.

 

Tuntutan mempertanyakan proses pembayarannya, juga dilontarkan Personil PPK Malalayang, Feibe Wewengkang. Dia mendesak kejelasan informasi pencairan dan seperti apa prosedurnya."Kalau sudah disebut dana belum ada dengan itikad baik pihak-pihak didalamnya menyampaikan pemberitahuan tersebut. Kami saat Pilkada ada yang harus bolos kerja dan saya pribadi malu ada disini sebenarnya tapi demi mempertanyakan nasib rekan-rekan harus tetap datang," selorohnya polos.

 

Dijelaskan Koordinator Demo, Rizal Malonda, perlu ada klarifikasi dari pihak DPRD dan Pemkot terkait pembayaran honor. Hal tersebut, kata dia, menjadi harapan peserta demo. Malonda menyebutkan saat bertugas, mereka telah diiming-imingi pembayaran honor tepat waktu. Dengan begitu, setiap kendala dan tantangan tetap dihadapi, termasuk hinaan dan ejekan.

 

"Tapi karena tugas menyukseskan program nasional pemerintah kami maju terus menuntaskan perhelatan itu. Namun kembali sayang, hak yang seharusnya milik kami tak kunjung datang," bebernya.

 

Di saat menyampaikan aspirasi, massa pendemo diterima anggota Komisi A DPRD Manado, Syarifuddin Saafa, yang mewakili personil lain yang mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) di luar daerah. Kepada pendemo, Saafa yang sejak awal mendengar kisah KPPS, PPS dan PPK, berujar, jika pihak terkait yakni pemerintah harus ada di tempat itu. Saafa yang juga Ketua PKS Sulut ini langsung menelepon Kaban Keuangan Pemkot Manado, Manansar Pandjaitan. Sayang, jawaban Pandjaitan membuat Saafa kecewa. Kata dia, seharusnya pihak eksekutif ketika dipanggil hadir oleh legislatif harus datang, karena akan menyelesaikan masalah penting."Dia harusnya hadir kala dipanggil bukan sebaliknya," tandasnya disambut riuh pendemo.

 

Terkait masalah dana untuk KPU Manado, kata dia, sebenarnya tinggal menunggu tanda tangan Penjabat Walikota. Itu pun sudah ada kejelasan dari Kemendagri.

 

Untuk proses pembayaran, pihak Kemendagri menuturkan adalah domain pemerintah daerah, bukan di DPRD Manado yang sebenarnya hanya memberikan persetujuan. Jelas Saafa, ketika akan masuk proses pembayaran, ada surat masuk dari Pemkot ke BPK untuk di audit dan itu bukan seharusnya setelah pemaparan pelunasan yang telah dijanjikan. Terealisasinya hal ini, sambungnya, merupakan program strategis pemerintah seperti telah keluarnya Kemendagri Nomor 44.

 

"Perlu disampaikan lagi, dana Pilkada ini tanggungjawab Pemkot Manado sampai telah diatur dengan konsep MPHD. Permintaannya harus menuju Pemkot bukan Dekot lagi," kunci Saafa yang turut menginformasikan jika tambahan dana ke KPU Manado Rp5,2 Miliar gagal, karena belum mempunyai nomor rekening.

 

Diketahui, pihak KPU Manado saat rekapitulasi penghitungan suara Pilkada telah didatangi beberapa pihak penyelenggara tingkat kecamatan hingga kelurahan dan diterima Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor. Ia menjanjikan pembayaran seminggu lagi tepatnya, Jumat (4/3) pekan lalu.

 

Saat aksi damai kemarin, demonstran masuk ke ruang paripurna DPRD dan duduk rapih di kursi legislator. Beserta pendemo, dibawah peti mati dengan karangan bunga dengan kalimat mengkritisi Penjabat Walikota Manado. Dalam ajang aspirasi ini, nama Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Manado juga disebut. Sebab, pendemo beranggapan, Sekdakot turut menandatangani kesepakatan. Untuk itu, mereka mendesak agar Sekdakot hadir dalam pertemuan itu.

 

Merujuk penjelasan Pemkot Manado, meskipun Walikota telah menyetujui permintaan dana tambahan oleh KPU dan direstuai DPRD, namun proses pencairan membutuhkan tahapan sesuai mekanisme. Misalnya, dana lama masuk ke rekening KPU sebab menggunakan metode hutang.“Jadi KPU menggunakan uang sendiri baru menagih ke pemerintah. Pemerintah tidak bisa bayar begitu saja, karena harus periksa dulu tagihan itu apa-apa saja. Tentu melewati proses yang panjang,” ungkap Penjabat Walikota melalui Plt Kabag Humas Pemkot Manado, Frangky Mocodompis.

 

Mocodompis beranggapan, jika KPU menunggu dana dari Pemkot Manado, tentu mekanisme jauh lebih mudah.“Namun, pemerintah memaklumi kondisi menjelang pencoblosan 17 Februari. KPU pakai uang sendiri lebih dulu itu ranah mereka. Cuma kalau menuntut Pemkot segera cair, saya kira itu dampaknya sangat serius kalau tidak memperhatikan mekanisme krusial yakni memeriksa dan menghitung secara obyektif semua item yang harus dibayar pemerintah,” jelasnya.

 

Sementara itu, untuk waktu pengucuran dana ke rekening KPU, belum bisa dipastikan.”Itu semua kembali ke prinsip dasar, hutang yang dibuat KPU, harus dihitung dulu,” kunci Mocodompis.

 

Terpisah, Penjabat Walikota Manado Royke Oktavian Roring (ROR) mengatakan, tuntutan pendemo dinilainya salah alamat. Sebab, Pemkot tidak berhutang ke PPK, KPPS dan PPS."Salah alamat. Sebab, Pemkot kan tidak ada hutang ke PPK dan PPS," jelas Roring.

 

"Kita tetap proses dana tersebut, karena bukan uang milik ROR. Jangan nanti kong so ada Walikota deng Wakil Walikota baru kong Penjabat yang maso," tandas Walikota.

 

Soal tudingan ‘pembohong besar’, ROR santai menaggapi."Kalau dipikiran mereka sudah negative, pasti apapun yang saya lakukan dianggap negatif trus. Intinya saya tidak pernah berpikir negatif, saya selalu berusaha melakukan apa yang menjadi tanggung jawab saya," akunya.

 

Untuk itu, ROR berharap pihak penyelenggara Pilkada bersabar.”Karena lalu juga kan saya kasih Rp2,3 Miliar untuk dana KPU, jadi bukan berarti ROR tahan dorang p doi. Ini Pemkot pe doi. Jadi sabar saja sampai prosesnya selesai. Intinya hibah tidak boleh bayar hutang,” lugasnya, Senin malam. (tim me)



Sponsors

Sponsors