Foto: Linneke Kotambunan.(Ist)
Proyek 'Anak' Lippo Grup Berjalan Tanpa Izin
DPRD Manado Hentikan Pembangunan Holland Village
Manado, ME
Pembangunan Holland Village Manado di Jalan A.A Maramis Kairagi-Paniki, belum memiliki izin pembangunan. Pekerjaan yang sudah dimulai sejak tahun 2015 itu akhirnya harus dihentikan sementara.
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota DPRD Kota Manado Komisi C, Lineke Kotambunan saat mengadakan sidak di Lokasi pembangunan. Dirinya mengatakan, tindakan pengembang sudah tidak sesuai dengan aturan pemerintah. "Bagaimana bisa membangun tanpa izin. Ini sudah menabrak aturan yang ada," utur Kotambunan.
Ditambahkannya Komisi C, memberikan kesempatan pada pihak Hollan Village Manado untuk mengurus izin bangunan tersebut. Serta melaporkan surat izin pembangunnya di DPRD Kota Manado. "Jika sampai waktu yang ditentukan belum kami terima laporannya. Kami akan menutup bangunan tersebut. Untuk saat ini pembangunannya dihentikan sementara," pungkas Kotambunan.
Diketahui, Holland Village Manado berada di bawah naungan Lippo Group. Luas Bangunan tersebut mencapai 1,6 Hektare yang di dalamnya akan dibangun development seluas 220.000 persegi dengan 508 Unit redensial. Rencananya proyek ini akan selesai pada tahun 2017 mendatang. (rhendi umar)



































