Wowor: Kita Harus Siap

Besok, Sidang Pilkada Manado Bergulir di MK


Manado, ME

Aroma pelanggaran pesta demokrasi di Kota Tinutuan bakal finish di Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya terbukti. Informasi  didapat, jadwal telah keluar dengan pemohon pasangan calon (Paslon), Harley Mangindaan dan Jimmy Asiku. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado pun siap menjalaninya sebagai termohon.

 

Ketua KPU Manado, Yusuf Wowor, ketika dikonfirmasi, menyatakan telah siap untuk menghadapi gugatan. Sebagai penyelenggara di Pilkada tentu harus bertanggung jawab. “Mau tidak mau kita harus siap. Kami tak bisa mengelak. Karena untuk gugatan itu ada ruangnya,” pungkasnya.
Terkait persiapan yang dilakukan pihak KPU, Wowor belum banyak memberikan komentar. Mereka masih akan mengutus rekan sekerja untuk melakukan pengecekkan di pusat.

 

“Kami masih akan melihat materi gugatannya seperti apa. Untuk persiapan kami masih akan mengutus satu orang ke pusat, sementara lainnya akan mempersiapkan anggaran,” ungkapnya. “Saya dengar tanggal 8 ini jadwalnya. Tetapi barangkali itu sidang perdana,” tambahnya.

 

Dari data yang diperoleh, jadwal sidang gugatan Pilkada itu telah keluar dengan nomor perkara PHP 151/PHP.KOT/XIV/2016. Untuk agenda Pemeriksaan Pendahuluan bakal disidangkan, Selasa tanggal 8 Maret 2016, pada pukul 09,00 WIB. Pemohon pada sidang tersebut yakni Dr Harley Alfredo Benfica Mangindaan, SE, MSM dan Jemmy Asiku, serta Termohon pada gugatan tersebut yakni KPU Manado. (tim me)



Sponsors

Sponsors