Polisi 'Kuliti' Kadis Kesehatan Minsel

TAPD Jadi Target Selanjutnya


Amurang, ME

Keseriusan aparat Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) dalam membongkar berbagai indikasi penyelewengan di instansi pemerintahan terus dibuktikan. Sederet kasus penyimpangan berhasil diendus. Teranyar, busur Korps Bhayangkara membidik dugaan penyalahgunaan pada penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2014 di Dinas Kesehatan Minsel.

 

Sabtu (5/3), Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Minsel telah melakukan pemanggilan sekaligus klarifikasi terhadap oknum Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, berinisial MP. Yang bersangkutan diperiksa Polisi terkait penggunaan DAK tahun 2014 yang mengalir ke instansi yang dipimpinnya. Lebih rinci, Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP M Ali Tahir saat dihubungi  mengatakan, jika pemanggilan oknum Kadis tersebut terkait pemeriksaan soal pengadaan obat di Dinkes senilai Rp 2,2 miliar yang tidak digunakan seluruhnya dan masih mengendap di kas daerah sebesar Rp.900 juta. “Baru sekali diperiksa dan nanti akan ada pemeriksaan lanjutan,” kata Tahir.

 

Lebih jauh, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Minsel terkait pengembangan kasus ini. “Karena ini adalah DAK, sudah pasti melibatkan TAPD. Makanya mereka juga akan kami panggil untuk dimintakan klarifikasi,” sebutnya.

 

DAK tersebut menurutnya tidak bisa gunakan atau dialihkan ke pembiayaan lain, melainkan harus sesuai peruntukannya. Untuk itu pihaknya berjanji akan mengusut tuntas permasalahan tersebut. “Pekan depan akan ada lagi pemeriksaan, khususnya kepada mereka yang masuk dalam TAPD. Jadi kita tunggu saja hasilnya,” tandas Tahir.

 

Informasi yang berhasil dirangkum, pada tahun 2014 lalu, dana yang mampu diserap sebesar Rp.1,3 miliar dan yang terbayarkan ke pihak ketiga sebesar Rp 1,1 miliar dari total anggaran Rp.2,2 miliar. Sedangkan sisa anggaran belum dipergunakan dan hingga kini masih berada di kas daerah. (tim me)



Sponsors

Sponsors