Komisi XI: Menkeu Tahu Pemilik Rekening Buncit di Swiss

RUU Tax Amnesti Tahan Repatriasi


Jakara, ME

Anggota Komisi XI DPR RI dari PDIP, Djendri Keintjem menjelaskan, persoalan Tax Amnesti memang lebih banyak kepentingan dalam rangka meningkatkan penerimaan negara. Cuma memang tidak lepas dari kepentingan politik lainnya.

Menurutnya, pembahasan RUU Tax Amnesti tertunda karena di komisi XI Fraksi banyak menolak karena kajian-kajian dari pemerintah itu belum masuk ke DPR. "Memang sudah pernah disampaikan di Paripurna untuk dibahas. Tapi fraksi-fraksi lain mengaku draftnya itu belum masuk ke mereka," jelasnya saat dihubungi di Jakarta.

"Jadi gak lepas, karena ini bicara uang besar. Sementara Menkeu berharap di tiga bulan pertama kita bisa dapat sekitar 60 Triliun apabila RUU Tax Amnesty sudah disahkan jadi UU," sambungnya.

Untuk pembahasan RUU, menurutnya, sesuai pernyataan Ketua DPR Ade Komaruddin akan dilakukan seusai masa reses. "Cuma memang Menteri Keuangan juga tidak terbuka, seakan-akan APBN itu tergantung Departemen Keuangan," ketusnya.


Ia menjelaskan, jika jadi nanti akan ada koreksi APBN kurang lebih Rp.290 Triliun. Untuk itu ia menduga, sepertinya jalan satu-satunya agar keuangan seimbang, Menkeu memaksa agar RUU Tax Amnesti ini segera dibahas dan ditetapkan. "Jadi tiga sampai sembilan bulan kemudian, selisih 290 T itu bisa diambil dari Tax Amnesty. Dengan catatan harus segera ditetapkan," katanya.


Hal itu bisa terjadi karena Menkeu dianggap kemungkinan sudah tahu post-post uang yang parkir di luar negeri itu. Di Singapura berapa, di Swiss berapa. Itu disebut politik anggaran yang terlalu optimis dari Menkeu. Tapi, lembaga politik di DPR belum clear terkait masalah itu. Jadi, seakan-akan APBN itu hanya diatur lewat bargaining Tax Amnesty. "Padahal tidak boleh begitu. Harusnya terbuka di Komisi XI. Jadi tidak harus di Tax Amnesty, di pajak juga bisa kita bahas bagaimana menutup selisih 290 T itu," katanya.

Salah satu alasan yang digunakan Menkeu karena harga minyak lagi jeblok, jadi pendapatan negara sedikit. Tapi ia menyatakan, sekarang ini harga mulai naik lagi. Jadi jangan jadikan seakan-akan APBN tergantung Tax Amnesti itu. "Tax Amnesti itu kan keringanannya hanya sekitar enam persen nanti. Jadi jangan tertutup dan paksakan hanya lewat Tax Amnesty aja, banyak sumber pendapatan di luar itu. Cuma memang mungkin yang terbesar dari Tax Amnesty," ulasnya.


Jadi menurutnya, harus ada lobi-lobi yang dilakukan Menkeu di DPR. Tidak hanya akses legalitas sudah ada pembahasan. "Karena fraksi-fraksi di Komisi IX minta kepastian itu," lugasnya.


Soal adanya lobi di DPR untuk tidak menarik (repatriasi), dianggap bisa saja terjadi. Tapi yang disampaikan Menkeu baru berupa kajian representatif.  Mudah-mudahan APBN tidak akan terkoreksi hingga Rp 290 T. "Tapi kalau untuk bicara kepentingan lain, kita tidak bicara ke situ. Yang pasti lobi-lobi politik untuk Fraksi-fraksi untuk pandangan akhir kan ada di situ," celetuknya.

"Tapi saya tidak tahu kalau ada hubungan dengan orang-orang besar atau politisi yang memarkir uangnya di luar," sambungnya.

Ia menegaskan, Menteri Keungan sudah tahu siapa-siapa dan berapa banyak yang diparkirkan orang-orang tersebut, di mana pun itu. Apakah pakai nama pribadi atau perusahaan. "Pasti dia lebih tahu, sehingga dia optimis di tiga bulan pertama bisa lebih dari Rp.60 T yang bisa masuk," bebernya.

Dana repatriasi disebut akan melebihi APBN. Tapi menurutnya, itu baru data tertutup. Komisi XI belum terima list resmi kenapa sampai Memkeu yakin bisa dapat 60 T di bulan pertama. "Pasti dia sudah punya listnya. Itu yang kita minta dia terbuka. Paling tidak di Komisi XI. Kalau dibuka kita bisa prediksi jadi kalau satu tahun dapatnya berapa," jelasnya.

Menurutnya, Komisi XI berhak tahu. Karena karena APBNP sekarang yang harusnya bulan Maret, terhambat karena Tax Amnesty. "Jadi seakan-akan didesign konflik antara APBN dan Tax Amnesti ini, agar DPR segera menetapkan RUU Tax Amnesty supaya APBN bisa dibahas," pungkasnya. (happy karundeng)



Sponsors

Sponsors