Kampung Bebas Miras Kurangi Dampak Penguna Narkoba


Tondano, ME

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), meyambut baik diadakanya pencanangan ‘Kampung Bebas Miras’ yang digelar Kepolisian Resort Minahasa. Apresiasi tersebut dikatakan Kepala BNN Sulut, Komisaris Besar Polisi Sumirat Dwiyatno, saat ditemui manadoexpress.co, usai acara tersebut akhir pekan lalu di Kelurahan Talikuran Kecamatan Kawangkoan Utara.

 

Menurut Dwiyatno, pihak BNN sangat mendukung kegiatan yang dilakukan ini karena menurutnya dengan dicanangkan Gerakan Kampung Bebas Miras akan mengurangi dampak pengguna Narkotika yang ada Provinsi Sulawesi Utara. “Jika didiamkan terus, para pengkonsumsi narkotika atau narkoba jenis lain bisa berkembang. Terlebih Sulut termasuk dalam rengking lima nasional untuk penyalagunaan dan pengguna narkoba di seluruh Indonesia. Dengan privalensi 2,43 persen jumlah penduduk atau sekitar 42 ribu penduduk Sulawesi Utara pecandu atau penyalaguna narkoba dan sudah sanggat memprihatinkan,” ungkap Sumirat.

 

Lebih lanjut dikatakannya Gerakan Kampung Bebas Miras ini merupakan langka awal menuju Sulawesi Utara Bebas Narkoba atau Narkotika. “Dengan menangkal berkembangnya pengguna dan penyalahgunaan barang haram ini, pihak BBN sendiri terus melakukan sosialisasi di berbagai tempat seperti sekolah, universitas, lapas dan tempat keramaian lainya. Walaupun diakui saat ini belum ada tempat rehabilitasi rawat inap bagi para pecandu bahan narkotika dan masih menumpang di Rumah Sakit Bayangkara,” akunya.

 

“Di tahun 2015, sudah direhabilitasi sebanyak 754 orang pecandu narkoba namun kami akan berupaya membangun tempatnya yang rencana akan diresmikan pada bulan April atau Mei mendatang sehingga para pengguna bahkan pengedar tidak lagi dibawa ke Makasar atau Samarinda Kalimantan Timur,” tandasnya.

 

Sumirat memintah pemerintah Sulawesi Utara untuk bisa membangun lebih banyak lagi tempat-tempat rehabilitasi para penguna narkoba sehingga bisa menekan angka pengguna narkoba di Sulawesi Utara. (kelly korengkeng)



Sponsors

Sponsors