DPRD Minahasa Apresiasi Program ‘Kampung Bebas Miras’


Tondano, ME

Anggota DPRD Minahas apresiasi pencanangan program ‘Kampung Bebas Miras’ yang dilaunching oleh Kapolda Sulut bersama Wakil Gubernur di Kelurahan Talikuran Kecamatan Kawangkoan Utara, Jumat (4/3) lalu. Dharma Palar, Ketua Fraksi PDIP yang juga anggota Komisi 1 bidang pemerintahan di DPRD Minahasa, memberikan apresiasi kepada Polres Minahasa yang telah melaksanakan launching kampung bebas minuman keras di Kabupaten Minahasa.

 

“Dengan dilaunchingnya kegiatan ini, kiranya bisa diikuti oleh seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Minahasa. Ini untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Minahasa serta para wisatawan yang datang berkunjung di di daerah kita,” ujar Dharma Palar.

 

Diketahui, Desa dan Kelurahan yang telah ditetapkan sebagai kampung bebas miras di Kabupaten Minahasa adalah Kelurahan Talikuran Kecamatan Kawangkoan Utara, Kelurahan Sasaran Kecamatan Tondano Utara, Desa Tonsaru Kecamatan Tondano Selatan, Desa Kayuroya Kecamatan Lembean Timur, Desa Pahaleten Kecamatan Kakas, Desa Taraitak Kecamatan Langowan Utara, Desa Toure Kecamatan Tompaso Barat, Desa Telap Kecamatan Eris, Desa Rerer Kecamatan Kombi, Desa Toure Satu Kecamatan Tompaso Barat, Desa Rerer Satu Kecamatan Kombi, Desa Tampusu Kecamatan Remboken dan Desa Panasen Kecamatan Kakas Barat. (kelly korengkeng)



Sponsors

Sponsors