Bupati Minahasa Damping Kapolda Launching 'Kampung Bebas Miras di Minahasa'


Kawangkoan, ME

Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol Wilmar Marpaung secara resmi melaunching 'Kampung Bebasa Miras' yang terletak di Kelurahan Talikuran Kecamatan Kawangkoan Utara. Kapolda bersama Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven Kandouw, didampingi Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajouw MSi D.Min dan Kapolres Minahasa AKBP Ronald Rumondor.

Saat tiba di Kelurahan Talikuran Kecamatan Kawangkoan Utara Kabupaten Minahasa, rombongan Kapolda Brigjen Pol Wilmar Marpaung bersama Wagub Steven Kandow disambut dengan tarian Kawasaran. Sesudah itu Kapolda, Wagub dab Bupati langsung melaunching program Kapolres Minahasa, 'Kampung Bebas Miras'.

Acara diawali dengan ucapan selamat datang oleh Bupati Jantje Wowiling Sajouw.  "Dengan dilaunchingnya Kelurahan Talikuran, ini menjadi Desa pertama yang akan menjadi percontohon bagi daerah lain untuk program daerah bebas minuman keras. Ini untuk meminimalisasi ganguan kantibmas yang diawali dengan minuman keras," jelas Bupati JWS.

Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Polres Minahasa dan warga masyarakat Minahasa, khususnya Desa Talikuran, yang memberikan ide dengan konsep Desa bebas miras yang natinya akan sangat membantu tugas-tugas kepolisian. "Desa ini nantinya bisa menjadi percontohan bagi Polres-Polres lain yang ada di wilayah hukum Polda Sulut," kata Kapolda Marpaung.

Wagub Sulut, Steven Kandouw dalam sambutannya berharap dengan dilaksanakannya launching Kampung Bebas Miras di Minahasa bisa memotivasi kabupaten kota lain untuk melaksanakan program yang sama. "Ini yang nantinya bisa menciptakan suasana aman nyaman dan damai di Sulawesi Utara," tutur Wagub Kandouw.

Sementara itu, Kapolres Minahsaa AKBP Ronald Rumondor, dalam ucapan terima kasihnya memberikan pengharagaan bagi Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Minahasa yang menjadi percontohan bebas miras dan berharap kiranya program ini nantinya bisa berlansgung di setiap desa dan kelurahan yang ada. "Terima kasih juga kepada seluruh masyarakat Desa Talikuran yang sudah mensukseskan agenda ini serta seluruh perangkat Kecamatan se-Kawangkoan Raya hingga ke Aparat Desa," ucap Kapolres.

Dalam kegiatan ini, para hukum tua dan kepala desa mengikrarkan kampung bebas minuman keras yang dibacakan oleh Lurah Talikuran, Djon Suoth. Acara ini ikut dimeriahkan dengan atraksi pengamanan ganguan kamtibmas oleh tim Patiukan Polres Minahasa bersama Tim Buser Reskrim Minahasa. (kelly korengkeng)



Sponsors

Sponsors