Sembilan Taksi Gelap Digelandang ke Mapolres


Tomohon, ME

Sebanyak 9 unit mobil pribadi digelandang ke Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Tomohon, oleh Satuan Lalu Lintas, Jumat (4/4). 

Kendaraan roda 4 (R-4) tersebut terjaring dalam Operasi Simpatik Lokon 2016 hari ke-4, digelar di depan Kantor Kepolisian Sektor Tomohon Utara, Kinilow. Ditengarai, ke-9 unit R-4 ini adalah taksi gelap yang sedang beraksi dan melintas ruas jalan raya Tomohon-Manado.


Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resort (Polres) Tomohon, AKP Ferdinand Runtu mengatakan, aksi mengangkut penumpang bagi mobil pribadi atau dikenal dengan istilah taksi gelap, adalah pelanggaran lalu lintas.


“Pelanggarannya, telah mengangkut penumpang yang sebenarnya bukan diperuntukan bagi kendaraan tersebut. Kendaraan R-4 yang dimaksud telah diparkir di halaman Mapolres,” ungkap Runtu saat bersua dengan Manado Express.


Menurut Kasatlantas, Operasi Simpatik Lokon merupakan bagian dari program nasional yang harus ditindkanjuti di wilayah masing-masing Polres se-Indonesia.


“Tidak dibenarkan mobil pribadi mengangkut penumpang. Tidak ada aturan yang mengijinkan pelaksanaan taksi gelap. Kami akan menindak setiap taksi gelap yang masih saja beraksi,” tegas Runtu.


Dikabarkan sebelumnya, Operasi Simpatik Lokon ini berlangsung selama 21 hari yakni, tanggal 1-21 Maret 2016. Diketahui, ke-9 unit R-4 itu berasal dari Tomohon dan sejumlah wilayah Kabupaten/Kota pelintas. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors