Foto: Ilustrasi kasus perceraian.
Sangihe 'Juara' Kasus Cerai
Dua Bulan, PN Tahuna Kantongi 12 Kasus
Tahuna, ME
Kabupaten Sangihe didera persoalan serius. Melejitnya kasus perceraian di daerah ini, menjadi buah perguncingan masyarakat. Selang waktu 2 bulan, sekitar 12 kasus perceraian mendera wilayah kepulauan.
Dari sederet kasus yang terdaftar di kantor Pengadilan Negeri (PN) Tahuna, kasus perceraian menembus angka tertinggi. Data dari PN Tahun, hingga akhir Februari, terdapat 12 kasus perceraian yang dikantongi. Sangihe kritis. Peran tokoh agama, tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat, dibutuhkan dalam menangkal maraknya perceraian.
Demikian diungkapkan Ketua PN Tahuna Zaka Talpatty SH, didampingi Humas PN Tahuna Bustaruddin SH, di ruang kerjanya. Menurut Talpatty, dalam kasus perdata sejak beberapa tahun terakhir, kasus perceraian terbilang paling tinggi, karena kasusnya banyak.
"Dalam menyelesaikan kasus ini terlebih dahulu tentunya akan dilakukan mediasi, sesuai dengan waktu yang disediakan selama 20 hari, kalau hal ini tidak berhasil tentunya langsung akan dilanjutkan dalam tahapan persidangan,“ jelas mantan Hakim di PN Sulawesi Barat (Sulbar) ini.
Dia berharap agar kasus ini bisa ditekan, secara khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe yang akan mengurus perceraian."Dalam hal ini pihak pemerintah sebaiknya ikut memperketat aturan yang berlaku bagi para ASN jika akan bercerai," pungkas Talpatty.
Pengamat sosial kemasyarakat Sulawesi Utara (Sulut), Larry Supit SPd, mendesak Pemkab Sangihe turun tangan dalam menyikapi dinamika tersebut. Apalagi dari pihak PN menyebut soal indikasi perceraian yang dilakukan ASN.”Ini angka luar biasa. Hanya dua bulan sudah ada 12 kasus. Butuh perhatian pemerintah dengan berkolaborasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat,” harap Supit.
Semestinya, kata dia, Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi pola anutan, bukan sebagai peserta perceraian.”Kami menyarankan pemerintah memperketat aturan bagi PNS,” ujarnya.
Supit menilai soal kasus perceraian terindikasi menyeret oknum warga gereja karena ditangani PN Tahuna. Oleh sebab itu, butuh perhatian Pendeta dan Pelayan Tuhan di jemaat dalam mensosialisasikan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis sehingga agar keluarga Kristen yang benar.”Semoga dengan sosialisasi dan pendekatan langsung, angka perceraian di Sangihe ini bisa ditekan,” kuncinya.(tim me)



































