Terkait Pugli SMK 1 Amurang, Dikpora Minsel Bakal Panggil Kepsek


Amurang, ME

Adanya dugaan pungutan liar terhadap siswa kelas III di SMK Negeri 1 Amurang menjadi daftar suram dunia pendidikan Minahasa Selatan (Minsel). Terkait hal itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel akan segera memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) bersangkutan.

Penegasan ini disampaikan Kepala Dikpora Minsel, melalui Kepala Bidang Pendidikan Menengah Fien Runtuwene. Saat dihubungi manadoexpress.co Kamis (3/3) siang tadi, dia mengatakan soal pungli yang dilakukan pihak sekolah saat pelaksanaan try out Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sudah sampai ditelinganya.

"Semua pemberitaan sudah kami tahu. Yang bersanggkutan (Kepsek-red) juga sudah dihubungi untuk dimintai keterangan terkait pungli tersebut," ujarnya.

Dijelaskannya, dari keterangan sang Kepsek itu bukanlah pungutan tapi partisipasi yang disetujui komite sekolah. Dan partisipasi tidak jadi diambil dengan alasan tertentu.

"Memang sudah ada pengakuan dari Kepsek yang mana tidak terjadi pungli. Tapi untuk keperluan lebih lanjut kita tetap akan memanggilnya. Nanti saya akan koordinasikan dengan kepala dinas," jelas mantan Camat Suluun Tareran ini.

Sementara itu Kepsek DS saat dihubungi sudah memberikan klarifikasi terkait masalah yang dihadapinya.

"Tidak ada tagihan atau pungutan, makasih," tulis DS lewat pesan singkat.

Sebelumnya diberitakan bahwa dalan UNBK terjadi keluhan dari orang tua siswa. Dimana dalam UNBK, sebanyak 377 siswa kelas III yang mengikuti try out UNBK harus memberi partisipasi sebesar 200 ribu dengan alasan uang tersebut akan digunakan untuk membeli genset.


Jelas pungutan ini tidak dibenarkan walaupun ada persetujuan dari komite sekolah. Larangan pungutan saat UNBK dipertegas dengan surat edaran Kementerian Pendidikan Nomor 1356/H/TU/2016.

 

Dalam surat edaran itu dijelaskan tentang larangan pungutan dalam pelaksanaan UNBK. Dalam hal ini sekolah penyelenggara UNBK dilarang memberatkan atau membebani pihak-pihak selain sekolah atau membebani orang tua siswa. Jika terbukti melanggar akan dikeluarkan dari daftar pelaksanaan UNBK 2016. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors