Komisi II ‘Gugat’ Import Cengkeh di Pusat


Manado, ME

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, Rabu (2/3). Maksud keberangkatan mereka, untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait adanya import cengkeh di Indonesia.

 

“Komisi II akan berangkat ke pusat bertemu dengan Menteri Perekonomian. Untuk membahas mengenai import cengkeh,” ungkap Ivone Bentelu, anggota Komisi II DPRD Sulut.

 

Hal itu pun dibenarkan anggota dewan Ferdinan Mangumbahang. Dirinya mengungkapkan, komisi bidang perekonomian dan keuangan itu akan melakukan kunjungan ke Menteri Perekonomia untuk meminta meninjau kembali import cengkih. “Karena bagaimana mungkin, kalau mau dipikir Menteri berasal dari Sulut. Tidak memperjungkan komoditas Sulut,” ujar Mangumbahang. (tim me)



Sponsors

Sponsors