Izin PT MMP Dipertanyakan, Bupati VAP Ditantang
Airmadidi, ME
Aroma adanya penyalahgunaan wewenang oleh PT Migkro Metal Perdana (MMP), terus diendus. Dalam sengketa dengan warga, perusahaan tambang biji besi itu kalah sampai di Mahkamah Agung. Dinilai ada izin yang dilangkahi. Apalagi terkait izin yang dikeluarkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut).
Wakil Ketua DPRD Minut, Drs Denny Wowiling mengatakan, lembaga wakil rakyat meminta agar Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP) segera melakukan audit investigasi, lewat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap semua poin-poin regulasi pertambangan yang ada di PT MMP. "Diduga ada potensi penyalahgunaan wewenang pada pemerintahan waktu yang lalu dan perlu secepatnya menyurat langsung ke BPK untuk mengaudit investigasi perizinan yang berada di PT MMP," tukas Dewo, sapaan akrab Wowiling.
Dengan adanya langkah tersebut, menurut Wowiling, akan diketahui apakah perizinan yang dipergunakan sesuai dengan prosedur. Audit investigasi ini diperlukan agar dapat diketahui apakah perizinan mereka prosedural atau improsuderal, karena perusahaan ini pernah dinyatakan kalah di Mahkamah Agung. "Ini jadi pertanyaan, apakah perizinan mereka benar atau tidak sehingga sampai MA mereka kalah," aku Wowiling, kepada wartawan Rabu (2/3) kemarin.
Selain itu juga, audit investigasi ini akan menunjukkan keberpihakan Pemkab, apakah ke pengusaha atau ke warga. "Audit ini akan menunjukkan keberpihakan penguasa, apakah pemerintah berpihak kepada warga atau hanya kepada pengusaha, dan hasil audit ini perlu juga dibeberkan kepada masyarakat sehingga diketahui keadaan izin yang sebenarnya," ungkap Ketua Ikatan Pendiri Minut (IPMU) ini.
Wowiling sangat berharap agar supaya Pemerintah Kabupaten saat ini untuk lebih memprioritaskan kepentingan warga. "Dengan berbagai program yang pro rakyat, bisa dipastikan kepentingan warga lebih diprioritaskan oleh pemerintah saat ini," pungkas Ketua DPD II Partai Golkar Minut ini. (tim me)



































