Kepsek SMK N 1 Amurang Diduga Lakukan Pungli


Amurang, ME

Belum habis diingatan kasus pemotongan Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SMA 1 Sinonsayang, kini dunia pendidikan Minahasa Selatan (Minsel) kembali dihebohkan dengan dugaan pungutan liar yang dilakukan DS  Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Amurang.

 

DS diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap siswa kelas tiga yang mengikuti try out Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Hal ini diungkapkan salah satu orang tua siswa yang enggan menyebutkan namanya. Kepada awak media dia mengatakan dari pihak sekolah meminta anaknya membayar 200 ribu ketika ikut try out UNBK. "Dari keterangan anak saya,   uang tersebut katanya sebagai partisipasi untuk membeli peralatan genset," ucapnya singkat saat memberi keterangan, Rabu (2/3).

 

Apa yang dilakukan pihak sekolah ini jelas bertentangan dengan surat edaran Nomor 1356/H/TU/2016 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan.

 

Dalam surat edaran dijelaskan tentang larangan pungutan dalam pelaksanaan UNBK. Dalam hal ini sekolah penyelenggara UNBK dilarang memberatkan atau membebani pihak-pihak selain sekolah atau membebani orang tua siswa. Jika terbukti melanggar akan dikeluarkan dari daftar pelaksanaan UNBK 2016.

 

Jika ini memang terjadi tentu mencoreng dunia pendidikan Minsel. Sementara sang Kepsek saat dihubungi tidak memberikan penjelasan terkait masalah yang sedang terjadi. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors