Esri: Akan Dilaporkan ke Bupati dan Sekda
Terkait Keluhan Warga Terhadap Peternakan Babi
Amurang, ME
Kantor Lingkungan Hidup (LH) Minahasa Selatan (Minsel), telah memberikan teguran kepada pemilik peternakan babi di Desa Sinisir Kecamatan Modoinding karena tidak memiliki dokumen LH.
"Saya telah menurunkan tim ke lokasi. Dari hasil yang kami dapat, pemilik peternakan tidak memilik dokumen LH," kata Kepala Kantor LH, Esri Wowor kepada awak media di ruang kerjanya kompleks kantor Bupati Minsel.
Ia menyatakan, LH telah mendatangi langsung pemilik peternakan yang juga merupakan Kepala Rumah Sakit Canthia Tompaso Baru. Namun mereka (pemilik, red) mempunyai pemahaman lain soal izin LH.
"Kita sudah memberikan teguran kepada pemilik peternakan untuk menghentikan aktivitas sebelum ada izin," kata Wowor.
Tapi sangat disayangkan pemilik peternakan tidak mendengar apa yang dilayangkan pihak LH.
"Sebagai PNS, seharusnya dia memberikan contoh yang baik," jelasnya.
Ia menambahkan, tindak lanjut masalah ini, akan dia laporkan kepada Bupati dan Sekda.
"Biar Sekda yang akan memberikan pembinaan terhadap PNS yang sepeti itu," ujar Wowor. (Jerry Sumarauw)
Foto : Ilustrasi Peternakan Babi



































