Tingkatkan Pengelolaan Informasi, Pemkab Minahasa Gelar Bimtek Tata Naskah Dinas
Tondano, ME
Untuk meningkatkan kwalitas pengelolaan informasi, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas, Pemkab Minahasa melalui bagian Ortal Setdakab Minahasa, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Aula Hotel Toundano, Selasa (18/06).
Dalam kegiatan tersebut, Sekda Minahasa, Djeffry Korengkeng membacakan sambutan tertulis Bupati Minahasa, Jantje Wowiling Sajow, yang diantaranya menjelaskan tentang tata naskah dinas sebagai pengelolaan informasi tertulis yang meliputi, pengaturan, jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut dia juga menghimbau seluruh peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut, agar supaya mengikuti materi dengan baik dan bersungguh-sungguh, sehingga bisa memberikan manfaat yang baik guna meningkatnya kwalitas pengelolahan informasi di setiap SKPD.
“Banyak hal positif yang dapat kita ambil dalam kegiatan-kegiatan seperti ini, dan hal tersebut diharapkan bisa diaplikasikan di masing-masing SKPD yang ada, agar nanti ada peningkatan mutu dan kwalitas,” jelasnya.
Lanjut dia berharap, agar melalui kegiatan ini, setiap aparatur di masing-masing SKPD, akan dapat lebih memahami, serta mampu mengimplementasikan tata naskah dinas, sebagai refleksi perwujudan administrasi pemerintahan yang baik.
“Tata naskah dinas yang dikelolah dengan baik dan seragam, akan menjadi salah satu indikator keberhasilan dalam perwujudan pelayanan publik yang optimal. Tentunya hal tersebut dapat terwujud jika dibarengi dengan kinerja dan sistem manajemen aparatur yang bersinergis,” Ujarnya.
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan setiap SKPD Pemkab Minahasa ini, rencananya akan dilaksanakan selama 2 hari yakni Selasa dan Rabu tanggal 18 dan 19 Juni 2013. (Jeksen Kewas)



































