Anak Garuda Emas 'Saling Serang' di Gedung Cengkeh

Ketegangan di Tubuh Gerindra Sulut Berlanjut


Manado, ME

Gejolak di tubuh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sulawesi Utara (Sulut) sepertinya belum berujung. Dalam drama ketegangan ini, nasib 'tragis' dialami salah satu kader terbaiknya, Herry Tombeng. Taranyar, gelombang perlawanan dibangun eks pimpinan Garuda Emas Minahasa Utara (Minut) itu. Gedung cengkeh jadi saksi aksinya.

 

Internal Gerindra ‘pecah’. Suasana panas tersaji dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Zonasi dan Daerah Pesisir, Rabu (24/2). Perubahan pengisian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) 'jatah' Fraksi Partai Gerindra jadi pemantik.

 

Adanya perubahan pengisian AKD di tubuh Fraksi Gerindra yang dibacakan pada rapat peripurna tersebut, diblog langsung anggotanya Herry Tombeng. Menurutnya, tindakan itu sangat tidak sesuai dengan tata tertib (tatib) di dalam anggota DPRD Sulut yang berlaku. “Pergantian anggota komisi harus di awal bulan memulai anggaran,” tukasnya.

 

Begitu pula, dalam memilih Badan Kehormatan (BK) harus melalui anggota dewan lewat Paripurna. Dikarenakan, masa tugas anggota BK dua tahun. Perubahan dilakukan juga jika ada masalah pergantian antar waktu. “Azas manfaat tidak memenehui dari semua usulan-usulan ini. Oleh karena itu dengan tidak mengurangi rasa hormat, bukan tidak ada kepatuhan, dalam kesempatan yang terhormat ini saya sangat keberatan. Saya memohon kepada pimpinan agar mempertimbangkan,” tegas mantan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut yang baru diganti itu.

 

Ia menambahkan, berdasarkan pasal 36 tata tertib dewan, hak dan kewajiban diatur sebagai anggota DPRD. Baginya, ada satu kewajiban moral dan politik. Dikarenakan, anggota DPRD perlu pertanggungjawabkan pada konstituen di daerah pemilihannya. “Oleh karena itu menyangkut moral dan politis kami sekali lagi menyampaikan sangat keberatan. Karena sesuai dengan tata tertib, perpindahan harus dilakukan di awal tahun anggaran,” tambah eks Ketua DPD Partai Gerindra Minut ini.

 

Komentar-komentar itu langsung 'disambar' ketua Fraksi Gerindra, Yudi Moniaga. Nada menampik dilayangkan dalam acara yang terhormat itu. Baginya, pernyataan-pernyataan Tombeng adalah alasan pribadi yang bersangkutan. Dijelaskannya, fraksi itu adalah perpanjangan tangan dari partai politik. ”Saya sebagai ketua fraksi sudah mendapat surat dari pimpinan partai dan sudah dimasukkan kepada Sekretariat Dewan dan menurut tata tertib harus dibacakan di rapat paripurna,” pungkas Moniaga.

 

“Jadi menurut saya, jalan saja apa yang sudah dibacakan di Sekretariat Dewan dan itu adalah sah,” tambahnya.

 

Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, kemudian memutuskan dan menetapkan pembacaan perubahan tersebut sembari berharap 'ketegangan' tersebut diselesaikan di internal Gerindra. “Kiranya dapat melakukan pembicaraan di dalam internal partai,” pinta Angouw.

 

Diketahui, di akhir tahun 2015, secara mengejutkan Herry Tombeng digeser dari kursi Ketua DPD Partai Gerindra Minut. Tak berselang lama, jagoan partai Garuda Emas itu 'disingkirkan' dari jabatan Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Sulut.

 

Berbagai spekulasi menyembul ke publik terkait alasan pimpinan Gerindra sampai 'mendera' Tombeng terus-menerus. Namun pihak Gerindra sendiri menampik beragam asumsi publik. Pergantian Tombeng dari sejumlah jabatan dianggap hal biasa dalam partai politik (tim me)



Sponsors

Sponsors