Foto: DPRD Sulut dan DPRD Kalteng foto bersama sehabis pertemuan.
Banggar Dewan Kalteng ‘Duduki’ Gedung Cengkeh
Manado, ME
Badang Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan ke gedung cengkeh. Kedatangan mereka dijamu Banggar Sulawesi Utara (Sulut) Meiva Salindeho-Lintang dan Amir Liputo dalam pembicaraan di ruang sidang utama kantor dewan.
Koordinator rombongan, Borak Milton mengatakan, tujuan kunjungan mereka adalah untuk komparasi, studi banding dan pengajian mekanisme pengambilan keputusan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Kemudian tugas-tugas terkait dengan Banggar. “Jadi tugas badan anggaran seperti apa di sini kita bandingkan seperti yang di Kalimantan tengah,” pungkas ketua fraksi Partai Demokrasi Indonensia Perjuangan (PDIP) DPRD Kalteng itu.
Menurutnya, mengenai tugas-tugas pengambilan APBD sekalipun berada dalam undang-undang yang sama namun gaya kepemimpinan berbeda. “Makanya dilakukan komparasi dan banding mana yang terbaik dan mana yang kita kaji bersama,” sambungnya.
Lanjutnya, di sini mereka mendapati APBD hanya Rp 2,2 triliun namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 1 triliun padahal wilayahnya sangat kecil dengan populasi penduduk yang hampir sama dengan Kalteng. “Sementara di Kalteng, Rp 4,2 triliun tapi PAD Rp 1,4. Kita mempertanyakan apa kiat-kiatnya,” paparnya.
Dalam pertemuan itu, Amir Liputo mengungkapkan, anggota Banggar wajib memahami masalah-masaah keuangan. Mereka juga harus memikirkan soal bagaimana meningkatkan PAD di Sulut. Untuk itu perlu di tubuh anggota dewan dilakukan bimbingan teknis dan orientasi bagi personil gedung cengkeh. “Kami APBD tidak mampu membagi di tiap kabupaten/kota makanya kami melakukan lobi di dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Makanya dana harus kita berkelahi lebih dulu dari awal. Kami banyak merobah untuk kepentingan bersama,” tukasnya.
Meiva Salindeho mengungkapkan, masalah penyusunan anggaran antara Kalteng dan Sulut tentunya mempunyai tautan yang sama. Dirinya menjelaskan, khusus untuk Sulut selalu mengutamakan kepentingan public dan konstituen. Semuanya harus tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Pembahasannya masing-masing punya dasar namun semuanya harus kepentingan public yang diutamakan,” ucapnya.
Lanjutnya, sangat penting untuk public apakah sudah masuk dalam APBD. Mana yang dibutuhkan masyarakat harus ada di dalamnya. “Pembahasan yang prosedural dan objektif harus diutamakan,” tandasnya. (tim me)



































