Foto: Pengky Terok.(Ist)
Jembatan Ranoyapo Terancam Roboh, Pemkab Segera Tertibkan Penambang Pasir
Amurang, ME
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) akan segera menertibkan penambang pasir di Kelurahan Ranoyapo dan Buyungon Kecamatan Amurang. Penertiban terhadap para penambang ini dikarenakan mereka belum memiliki izin. Selain itu, keberadaan para penambang pasir ini mengancam konstruksi jembatan Ranoyapo.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Diatamben) Pengky Terok menyampaikan saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) terkait rencana tersebut.
"Dari Polres sudah datang, tapi kita masih menunggu jadwal dari Distamben Provinsi kapan akan dilakukan penertiban. Dalam Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penertiban dan izin kegiatan penambangan merupakan kewenangan pemerintahan provinsi," jelas Terok saat memberi keterangan kapada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/2).
Dia mengungkapkan semua penambang pasir ditempat itu belum mengantongi izin. Selain belum memiliki izin, tempat tersebut memang tidak diperbolehkan melakukan aktifitas penambangan pasir.
"Kita memang sudah beberapa kali memberikan teguran. Tapi tetap saja masyarakat tetap melakukan aktifitas. Papan peringatan yang kami pasang juga sudah tidak berada disana," ujarnya.
Dia mengatakan upaya pendekatan yang dilakukan Distambem adalah dengan memberikan sosialisasi. Meski telah diberikan sosialisasi kegiatan penambangan pasir tetap saja berlangsung.
"Kita sudah arahkan sesuai aturan. Kalau mau melakukan.aktifitas penambangan pasir, minimal 250 meter dari jembatan. Sebenarnya kita tidak melarang mereka melakukan aktifitas penambangan tapi yang kita minta ikut sesuai aturan," katanya.
Dia menyarankan agar para penambang ini segera mengurus izin sesuai ketentuan. Dimana untuk proses pembuatan izin dia mengatakan harus ada rekomendasi dari Bappeda, Lingkungan Hidup dan Balai Sungai.
"Sebenarnya tidaklah sulit mengurus izin galian C. Jika semua rekomendasi ada, tentu kami dari akan keluarkan izinnya," terangnya. (jerry sumarauw)



































