Manguni Amankan Penyebar Teror


Manado, ME

Entah apa yang dipikirkan EAS alias Evan (18), warga Sumompo Kapleng Manado sehingga nekat menyebar teror lewat dunia maya. Ia mengajak siapa yang sudah tidak percaya Tuhan untuk mengikuti dia. Selain itu ia juga memposting foto benda yang menyerupai bom serta memegang salib terbalik.

Berdasarkan laporan masyarakat via akun FB Manguni Team 123 Lovers Reskrimum, Kamis (11/2)  akun FB milik pelaku telah memuat postingan tentang teror serta penistaan agama.

Tim Manguni 1 di bawah pimpinan Iptu Fandi Bau langsung melakukan penelitian dan penyelidikan kemudian berhasil menangkap pelaku pada Jumat (12/2).

Bersama pelaku ikut diamankan RU alias Risky (18), yang rumahnya dipergunakan untuk merakit benda menyerupai bom tersebut. Dalam penangkapan ini disita barang bukti berupa benda mirip bom, salib dan HP yang digunakan untuk meneror.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi tersebut karena depresi dan tertekan dengan orang tuanya serta ingin mencari perhatian," tegas Direskrimum, Kombes Pol Pitra Ratulangi.

"Dihimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu memberi perhatian dan kasih sayang kepada anak-anaknya karena anak adalah titipan Tuhan," lanjut Direskrimum.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik SH menyayangkan aksi konyol ini. Ia menghimbau agar seluruh masyarakat mampu menjaga keamanan dan kerukunan serta tetap memegang teguh falsafah Torang Samua Basudara. (bartenson sampaleng)



Sponsors

Sponsors