Foto: Ilustrasi.
Diduga Tawarkan ABG ke Warga Turki, CR di Tangkap Polisi
Amurang, ME
Minahasa Selatan (Minsel) dihebohkan dengan kasus portitusi anak baru gede (ABG). Informasi yang di rangkum manadoexpress.co menyebutkan kasus ini terbongkar setelah ada pengakuan dari salah satu ABG yang ditawarkan menjadi pekerja seks oleh CR (21) warga Tumpaan.
Salah satu ABG yang dirahasiakan namanya ini pertama kali mengaku kepada orang tuanya bahwa telah dihubungi CR. Merasa tidak terima dengan sikap CR orang tua langsung melaporkannya ke Polres Minsel.
Atas laporan tesebut Satuan Reskrim Polres Minsel langsung menangkap CR di tempat tinggalnya rabu malam. CR sendiri langsung dibawah ke Mapolres untuk dimintai keterangan.
Juga sempat beredar kabar bahwa ABG ini diiming-imingi uang puluhan juta untuk dijadikan istri kontrak oleh para pekerja asing asal Turky yang berkerja di kapal listrik MVVP Zeynep Sultan.
Kapolres Minsel melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ali Tahir membenarkan penangkapan terhadap CR. Dia mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Ada orang tua yang melaporkan anaknya diduga 'dijual' oleh CR kepada warga asing yang bekerja di kapal listrik Zeynep Sultan," kata Tahir kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (11/2).
Polisi kini tengah memeriksa enam orang yakni terlapor (CR), pelapor yang merupakan orang tua, tiga orang anak dan saksi lainnya.
"Saat ini kita masih kembangkan kasus ini. Jika terbukti, terlapor akan dijerat dengan Pasal 2 dan 4 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan manusia dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda 600 juta," ujarnya. (jerry sumarauw)



































