Sindikat Curanmor Dibekuk Polisi


Manado, ME

Mantan sales asuransi kendaraan, lelaki berinisial FM (21), warga Perkamil Lk 2 Kecamatan Paal Dua Manado, ditangkap pada Kamis dini hari di sebuah tempat kos yang berada di belakang Markas Polda Sulut. Penangkapan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Sario ini diakibatkan perbuatan tersangka yang berhasil melakukan pencurian 21 unit sepeda motor.

Dalam aksinya tersangka ditemanai oleh 3 rekannya masing-masing IM (31), warga Paal 4 Lk 3 Kecamatan Tikala, yang ditangkap di depan sebuah dealer mobil yang berada di ruas jalan Martadinata, juga berasama dengan tersangka M (18) dan V warga Tompaso.

Menurut Kapolsek Sario, AKP Pradipta Putra, para tersangka ini memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas mematahkan kunci stang motor kemudian di dorong dengan sepeda motor oleh tersangka yang lain. Setiap aksi mereka selalu berpasangan. Tersangka FM dan IM mencuri 7 unit kemudian FM dan M mencuri 11 unit sedangkan bersama dengan V mereka menggasak 3 unit.

"Penangkapan ini adalah hasil pengembangan bersama Polsek Wenang," kata Kapolsek yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Sario, Iptu Yusak Parinding. (bartenson sampaleng)



Sponsors

Sponsors