Kelabui Petugas, Residivis Ditembak


Manado, ME

Nasib malang harus dialami ST (40), warga Madidir Bitung. Seorang residivis kasus pencurian. Ia harus meregang nyawa setelah diterjang timah panas petugas.

Wakapolresta Manado, AKBP Enggar Brotoseno menjelaskan pelaku sempat dihakimi masa di TKB Manado karena melakukan penjambretan. Kemudian pelaku diamankan polisi. Dalam pengembangan kasus, polisi sempat membawa pelaku ke rumah kerabatnya di Paal 4 dan Bitung.

Di Bitung, petugas berhasil menciduk dua rekan pelaku masing-masing H dan N yang sudah diserahkan kepada Reskrim Polres Bitung. "Selanjutnya dalam perjalanan kembali ke Manado, pelaku meminta berhenti dengan alasan ingin buang air kecil. Kemudian tanpa diduga pelaku menyerang salah seorang petugas di bagian dada hingga jatuh tersungkur," terang Brotoseno.

Pelaku kemudian melarikan diri ke arah pekuburan tanpa menghiraukan tembakan peringatan dari petugas. Ia nanti terhenti saat tembakan petugas bersarang di tubuhnya.

"Pelaku sendiri merupakan pencuri kelas kakap yang pernah ditahan di Talaud dan diketahui baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Bitung pada 15 Desember 2015," jelasnya.

Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Wilmar Marpaung menyatakan keprihatinannya dan berbelasungkawa saat melihat jenazah ST di RS Bhayangkara Manado. (bartenson sampaleng)



Sponsors

Sponsors