Tiga Desa Di Minahasa Siap Laksanakan Pilhut


Tondano, ME

Dengan berakhirnya masa jabatan sejumlah Hukum Tua Desa di Minahasa, maka tahun ini akan segera dilaksanakan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) bagi desa-desa yang masa jabatan Hukum Tuanya sudah berakhir dan bagi desa-desa yang baru dimekarkan. Dalam waktu dekat ini, diberitakan ada 3 Desa yang sudah siap untuk menyelenggarakan pilhut, yakni Desa Sea, Desa Sarani Matani, dan Desa Kembuan.

”Sementara ini sudah ada 3 desa yang siap menyelenggarakan pilhut dan untuk desa lainnya akan segera menyusul,” jelas Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Minahasa, Djefri Sajow.

Dijelaskannya, salah satu kendala yang terjadi sehingga tertundanya sejumlah pilhut di Minahasa dikarenakan, pemerintah kabupaten sampai saat ini masih sedang melakukan pengkajian untuk aturan yang akan dipakai dalam pemilihan, apakah suara terbanyak atau setengah tambah satu.

“Saat ini masih dalam pengkajian untuk aturan yang akan dipakai nanti, dan kami akan mengusahakan agar aturan yang dipakai adalah aturan yang akan memudahkan proses penyelenggaraan pilhut nanti,” ujarnya.

Sementara itu dia juga menjelaskan, untuk sejumlah Pelaksana Harian (Plh) dibeberapa desa yang mengisi kekosongan jabatan pasca berakhirnya masa jabatan hukum tua setempat, akan secepatnya dilantik. Menurutnya, itu untuk mencegah jangan sampai ada kekosongan jabatan sampai pada saat penyelenggaraan proses pemilihan hukum tua di masing-masing desa.

”Sambil menunggu penyelenggaraan pilhut, maka untuk pelaksana harian, secepatnya akan segera dilantik,” jelasnya. (Jeksen Kewas)



Sponsors

Sponsors