Kejari Bidik Dugaan SPPD Fiktif DPRD Bolmong


Lolak, ME

Genderang pengusutan kasus indikasi korupsi di tanah Totabuan dipacu Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu. Lagi-lagi, bola panas sasar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Korps Adhyaksa besutan Dasplin SH MH, kini tengah membidik kasus indikasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun 2014 di lembaga wakil rakyat yang terhormat itu.

Sederet anggota dewan ditengarai terseret. Sinyal itu didendangkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), Dakwan Manggalupang SH, saat berbincang-bincang dengan wartawan.
Tindak lanjut kasus itu akan dilakukan usai Kejari menuntaskan perkara skandal dugaan penyelewengan dana reses dewan Bolmong. "Setelah penyidikan kasus reses dewan tuntas, akan dilanjutkan dengan perkara dugaan SPPD fiktif tahun 2014 di DPRD Bolmong. Itu sudah sementara dalam penyelidikan," beber Dakwan.

Diakui Darwan, keterbatasan tenaga penyidik sedikit menghambat proses penuntasan kasus. “Jumlah personil penyidik agak terbatas. Jadi penyelesaian pengusutan kasus dugaan penyimpangan dana reses dewan agak memakan waktu. Tapi itu akan kita kebut. Yang pasti kita tengah menyeriusi pengusutan perkara indikasi korupsi itu,” timpalnya.
Pun begitu Dakwan masih enggan membeberkan nilai kerugian uang Negara dari dugaan SPPD fiktif DPRD Bolmong itu. “Masih sementara kita selidiki. Jadi kita belum bias pastikan rincian anggarannya. Kita juga akan menunggu hasil audit dari BPKP,” kuncinya.
Sementara itu Kepala Kejari Kotamobagu, Dasplin SH MH, juga mengakui pihaknya tengah menseriusi berbagai perkara korupsi yang sedang atau tengah dilakukan penyelidikan. "Semuanya akan kami upayakan segera tuntas," singkatnya.

Terpisah, Ketua Lembaga Ilmu Penelitian Hukum Bolmong, Sofyanto, menyuport terobosan yang dilakukan oleh Kejari. “Ini langkah maju bagi penegakkan supremasi hukum di Bolmong. Tapi sebaiknya Kejari selesaikan saja dulu perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani di dewan, baru mengusut tuntas kasus baru. Supaya lebih fokus," tanggapnya.
“Namun kami sangat mendukung langkah yang dilakukan Kejari untuk membongkar semua tindak dugaan korupsi di Bolmong Raya termasukl di DPRD Bolmong,” tandas Sofyanto. (media sulut)



Sponsors

Sponsors