4 Orang Saksi Meringankan Terdakwa

Kasus Dugaan Penyimpangan DAK Dikpora Sitaro Bergulir


Manado, ME

Persidangan kasus dugaan penyelewengan dana alokasi khusus di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kepulauan Sitaro kembali bergulir. Kali ini dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan dari pihak terdakwa DK alias Deny. Lewat Penasehat Hukumnya Reinhard Mamalu SH dan Wilem Mononimbar SH, dihadirkan empat orang saksi sekaligus.

Dalam keterangan saksi, Nixon Langkedeng yang menjabat sebagai Kasubag Evaluasi dan Pemeriksaan Inspektorat Sitaro pada tahun 2012 menyatakan, sesuai dengan hasil audit dan pengecekan di lapangan, kasus ini tidak terdapat unsur merugikan negara.

"Tidak terdapat unsur merugikan negara dalam pelaksanaan pembangunan sekolah yang anggaranya bersumber dari DAK," terang saksi.

Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan berkas dan fisik pengerjaan. Ia juga mengatakan, pada waktu itu tidak ada aduan dari masyarakat. "Dan ketika diaudit oleh BPK, tidak ditemukan penyelewengan anggaran," jelasnya.

Sementara itu, saksi Army Tangkulung yang bertugas melakukan pemeriksaan fisik pengerjaan menambahkan, sudah ada berita acara serah terima bangunan jadi secara otomatis bangunan yang direhab dengan anggaran DAK sudah bisa digunakan. "Saat pemeriksaan fisik pun tidak ditemukan kekurangan," aku saksi.

Turut dihadirkan juga sebagai saksi yakni sopir dari terdakwa Deny, yakni Erwin Poluakan. Ia mengatakan bahwa pada tanggal 28 Desember 2012, ia mengantar terdakwa dan keluarga berwisata ke Bukit Kasih Kanonang. Ia juga mengungkapkan bahwa terdakwa baru kembali ke Sitaro pada tanggal 2 Januari 2013.

Hal ini mementahkan kesaksian sebelumnya bahwa terdakwa Deny berada dalam ruangan rapat dan turut serta menerima amplop dari para kepala sekolah.

Pernyataan ini dibenarkan oleh saksi Ruth Sahabir. Sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis pekan depan.

Seperti diketahui kasus ini melibatkan dua terdakwa yakni DK alias Denny dan DP alias Djayen. Mereka dituduh melakukan pemotongan sebesar 12 persen dari setiap sekolah penerima DAK Didikpora Sitaro. Total Dana Alokasi khusus ini sebesar 15 miliar rupiah. (bartenson sampaleng)



Sponsors

Sponsors