Foto: Saat serah terima berlangsung.
Komplotan Maling Sapi Diserahkan Ke Polres Minsel
Tomohon, ME
Komplotan maling sapi yang diringkus Satuan Reskrim (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Tomohon diserahkan kepada Satreskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel), Rabu (3/2).
Para pelaku diserahkan langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Tomohon, AKP Abdul Rahman Faudji SH kepada Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Muh Ali Tahir SH.
Kasat Reskrim Polres Tomohon mengungkapkan, komplotan pencuri ini berjumlah 4 orang. Yakni FJ alias Faisal warga Kamasi Tomohon, DW alias David warga Tondano, DA alias Djafar warga Gorontalo, EL alias Elfis warga Kamasi.
Ke-4 pelaku tersebut diserahkan ke Polres Minsel karena kasus mereka terjadi di wilayah Kepolisian Minsel.
“Tempat kejadian perkara pencurian berada di Minsel dan Minahasa Tenggara. Untuk itu proses hukumnya akan dilakukan di Polres Minsel,” ujar Faudji.
“Penagkapan ini berhasil atas kerja sama Satreskrim Polres Tomohon dan Polres Minsel,” tambahnya.
Diketahui, pelaku pencurian yang tertangkap berjumlah 5 orang ditambah 1 tukang tadah. Sedangkan sapi yang telah dicuri berjumlah 52 Ekor. (hendra mokorowu)



































