Polda Ciduk 37 Pelaku Curanmor, Amankan 58 Babuk
Dalam 4 Bulan
Manado, ME
Dalam 4 bulan terakhir ini, Tim Manguni Polda Sulut di bawah komando Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi, berhasil mengamankan 37 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 58 unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti (babuk).
Pelaku dan babuk didapat dari TKP di berbagai daerah seperti Ternate, Palu dan wilayah Sulut sendiri. "Modus pelaku beragam, antara lain pencurian, rental dan penipuan. Sementara itu untuk pelaku-pelaku yang masih berkeliaran saat ini terus diburu oleh Polda Sulut," ujar Kombes Pol Pitra Ratulangi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik SH menghimbau agar seluruh masyarakat berhati-hati dengan modus baru para pelaku yaitu menyewa mobil.
"Kalau ada yang ingin menyewa mobil pastikan bahwa si penyewa adalah orang yang bisa dipercaya dan disertai dengan identitas yang jelas," himbau Kabid Humas. (bartenson sampaleng)



































