Mengaku Nelayan, 10 WNA Diamankan Polres Bolmong
Kotamobagu, ME
Aksi Warga Negara Asing (WNA) kian berani menerobos zona pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) jadi pintu masuk ‘favorit’. Selain melakukan penyeludupan, daerah perairan Nyiur Melambai sering dijadikan arena pencurian berbagai kekayaan Indonesia oleh para ‘penyintas’ nakal tersebut. Teranyar, 10 orang penyusup dari negara luar berhasil dijaring aparat keamanan di pesisir timur Tanah Totabuan.
Kamis (28/1) sore, aparat Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong), berhasil meringkus 10 orang WNA, di Desa Jiko, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Anak Agung Wibowo Sitepu mengatakan, 10 WNA itu diamankan beserta barang bukti berupa mesin katinting. “Keterangan yang kami ambil dari 10 WNA ini, mereka mengaku pekerjaannya sebagai nelayan,” terang Sitepu.
Untuk proses selanjutnya, menurut Sitepu, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Polda Sulut dan pihak Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut. “Para WNA ini telah kami ambil data dan akan diamankan di Rutan Mapolres Bolmong. Untuk sementara pihak kami akan menerapkan Undang-undang tentang keimigrasian,” tambah Sitepu. (media sulut)



































